Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Temuan Dokumen Baru, KPK Telusuri Dugaan Pemerasan Pejabat Daerah Lain oleh Staf Administrasi dan Ayahnya

 


SARIBERITA.ID| 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum internal mereka. Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen pengurusan perkara lain saat menggeledah rumah Lilik Budi Suprianto.

Lilik merupakan ayah dari oknum Staf Administrasi KPK, Setiabudi Dias Oktaviano. Keduanya sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Temuan dokumen baru ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi pemerasan yang dilakukan oleh Dias bersama sang ayah tidak hanya menargetkan Bupati Pemalang, tetapi juga menyasar pejabat daerah lain, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Pekan lalu, penyidik KPK telah menggeledah 15 lokasi berbeda guna mencari tambahan alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiantono. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK secara spesifik mengamankan dokumen pengurusan perkara lain di kediaman Lilik Budi Suprianto. Dokumen ini dipastikan berkaitan dengan perkara di luar kasus pemerasan Bupati Pemalang.

Temuan tersebut kini tengah didalami secara intensif oleh penyidik KPK untuk membongkar dugaan adanya aksi pemerasan terhadap pejabat daerah lain di kawasan Jawa Tengah.

Sebelumnya, dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka, termasuk Setiabudi Dias Oktaviano dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Modus operandi yang dilakukan adalah Dias diduga membocorkan informasi-informasi perkara yang ditangani KPK kepada ayahnya. Informasi rahasia tersebut kemudian digunakan oleh Lilik untuk memeras Bupati Pemalang.

KPK menegaskan bahwa tindakan ini diduga kuat merupakan perbuatan oknum individu, dan tim penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang menjadi sasaran pemerasan.

Terkait temuan dokumen pengurusan perkara lain ini, pihak KPK memberikan penjelasannya namun masih berhati-hati merinci secara spesifik untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan yang masih berlangsung.

"Di tersangka orang tua Dias itu, ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang. Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah, gitu ya. Karena nanti ini masih didalami seperti apa, khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung, kemudian dianggap ini bocor lagi," ungkap perwakilan dari pihak KPK dalam keterangannya terkait perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan.[SB.101/Ran]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital