Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Sufmi Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Terus Berproses, DPR Buka Ruang Partisipasi Publik

 


SARIBERITA.ID| 
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hingga saat ini masih terus berproses di parlemen. Pembahasan teknis RUU tersebut kini tengah dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan fokus pada penjaringan aspirasi dan partisipasi publik.

Sufmi Dasco menjelaskan bahwa Komisi III membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai elemen masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penyempurnaan rancangan undang-undang ini.

"RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR. Komisi teknis, yaitu Komisi III, pada saat ini sedang meminta partisipasi publik karena ada sedemikian banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi profesi, maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya," ungkap Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Mengingat tingginya antusiasme dan banyaknya masukan dari masyarakat, Komisi III dilaporkan tetap melakukan pembahasan terkait partisipasi publik tersebut meskipun DPR sedang berada dalam masa reses.

Sebagai langkah tindak lanjut, pimpinan DPR berencana untuk memanggil Komisi III guna mengevaluasi proses yang sedang berjalan saat ini.

"Pada masa reses ini, kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana (progresnya). Kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya dari Undang-Undang Perampasan Aset yang selama ini sedang diproses," tutup Sufmi Dasco Ahmad.[SB.101/Ran]


Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital