SARIBERITA.ID| Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di sebuah ruko berlantai empat di kawasan Sunter Selatan, Jakarta Utara, pada Senin, 17 Agustus 2026. Penggeledahan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus dugaan penyelundupan emas ilegal ke Dubai, Uni Emirat Arab, yang terhubung dengan jaringan dua Warga Negara Asing (WNA) asal India yang telah ditangkap pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni, yang memimpin langsung operasi di lokasi, mengungkapkan bahwa ruko tersebut diduga kuat dijadikan sebagai tempat penampungan (penadahan) sekaligus lokasi pengolahan emas ilegal sebelum diselundupkan ke luar negeri.
"Dari kegiatan penggeledahan ini, kami berhasil menemukan barang bukti berupa emas seberat 1 kilogram dalam bentuk lempengan. Kemudian, ada juga peralatan yang digunakan untuk pengolahan serta pemurnian," ungkap Brigjen Pol. Muhammad Irhamni.
Lebih lanjut, Brigjen Pol. Muhammad Irhamni membeberkan bahwa para pelaku menggunakan modus operasi baru yang sangat rapi dan tidak lazim untuk mengelabui petugas di bandara. Peralatan pemurnian yang disita ternyata digunakan untuk mengubah emas lempengan menjadi serbuk.
"Serbuk emas ini nantinya ditempatkan di celana dalam pria, kemudian diberikan pewarna yang sesuai dengan warna kain celana tersebut. Tujuannya adalah untuk diselundupkan ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," jelas Irhamni.
Menurutnya, perubahan bentuk dari lempengan menjadi serbuk ini sengaja dilakukan agar emas tersebut tidak terdeteksi oleh mesin pemindai (X-ray) milik Bea Cukai saat di bandara. "Karena bentuknya serbuk, saat melewati X-ray tidak terdeteksi sebagai logam. Ini merupakan modus baru yang baru saja ditemukan oleh tim penyidik kami," tambahnya.
Terkait dengan perburuan jaringan penyelundup ini, Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa mereka telah mengantongi peta pergerakan sindikat secara komprehensif.
"Untuk jaringan pelaku, sebenarnya kita sudah memetakan dari hulu sampai ke hilir. Hulu itu mulai dari penambang-penambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian hilirnya adalah di gerbang-gerbang keluar (penerbangan) seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda. Kebetulan di Juanda sudah agak berkurang aktivitasnya, tetapi yang masih masif saat ini adalah di Soekarno-Hatta," papar Brigjen Pol. Muhammad Irhamni.
Ruko di Sunter Selatan ini diduga menjadi titik kumpul di mana hasil tambang ilegal dari berbagai daerah direstrukturisasi (diolah kembali) untuk kemudian diterbangkan secara ilegal. Hingga saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman untuk memutus mata rantai jaringan penyelundup dan mencari potensi tersangka lainnya dalam kasus ini.[SB.101/ Ran]





0 Komentar