SARIBERITA.ID| - Pemerintah Indonesia terus memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerja sama strategis ini dilakukan untuk memperkuat layanan dan pemulihan bagi para korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Ke depannya, MoU ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis, salah satunya berfokus pada pertukaran dan penyelarasan data antar-instansi pemerintah.
Pemerintah menilai bahwa basis data yang sama dan terintegrasi menjadi fondasi penting agar intervensi yang dilakukan oleh masing-masing kementerian dan lembaga dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
Melalui data yang terintegrasi ini, setiap lembaga dapat menjalankan tugasnya sesuai fungsi masing-masing secara berkesinambungan. Intervensi yang diberikan akan mencakup pendekatan hulu hingga hilir, mulai dari aspek kesehatan, rehabilitasi sosial, hingga program pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja bagi para korban yang sedang dalam tahap pemulihan. Sesuai dengan arahan Presiden, seluruh data yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, maupun Kemenaker nantinya harus selaras.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang hadir sebagai narasumber dalam agenda tersebut menyatakan bahwa kerja sama antarlembaga ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam merangkul kelompok rentan.
"Ini menandakan bahwa negara hadir sesuai dengan amanat Asta Cita presiden, tentang bagaimana upaya pencegahan hingga pemberantasan kita lakukan. Tentunya BNN tidak bisa hadir sendiri," ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Lebih lanjut, Kepala BNN juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kementerian terkait yang terus memberikan dukungan penuh terhadap langkah BNN. Ia menekankan bahwa sinergi ini akan menjadi langkah penting dalam menjaga generasi bangsa.
"Saya berterima kasih kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial yang selama ini sudah luar biasa memberikan dukungan pada kami. Hari ini kita telah menguatkan kembali dengan dibentuknya MoU kerja sama, dan nanti akan kita lanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama yang lebih detail lagi. Kita memiliki semangat yang sama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Melalui sinergi empat lembaga ini, diharapkan pencegahan, pemberantasan, serta pemulihan korban penyalahgunaan narkotika (NAPZA) di Indonesia dapat ditangani secara komprehensif untuk mencegah kekambuhan dan memulihkan fungsi sosial mereka di masyarakat.[SB.101/Ran]





0 Komentar