SARIBERITA.ID| Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menguji coba mekanisme electronic voting (e-voting) untuk melibatkan partisipasi pegawai dalam menentukan calon pimpinan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur.
Uji coba yang digelar di Surabaya ini merupakan bagian dari transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum. Langkah inovatif ini sekaligus menjadi upaya kementerian dalam memperkuat transparansi dan manajemen talenta untuk proses pengisian jabatan strategis.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi digital ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola sumber daya manusia di lingkungan internal kementerian.
Lebih lanjut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penerapan e-voting ini tidak dirancang untuk menggantikan sistem birokrasi yang sudah berjalan kokoh. Sebaliknya, sistem ini hadir untuk memberikan ruang partisipasi yang lebih luas kepada para pegawai. Mekanisme e-voting ini juga dipastikan tidak akan menghilangkan struktur, fungsi, tugas, maupun kewenangan yang selama ini telah diatur dalam sistem pemerintahan.
"E-voting yang kita lakukan sekarang itu adalah upaya bagaimana penguatan struktur di kantor wilayah, terutama kepada teman-teman yang nanti akan dipercaya menjadi pejabat manajerial ke Kanwil, ataupun juga mungkin nanti akan ke Kadiv (Kepala Divisi), maupun yang lain-lainnya," ujar Supratman Andi Agtas saat memberikan keterangan.
Supratman juga menggarisbawahi bahwa e-voting merupakan bentuk pelimpahan haknya sebagai menteri agar proses pemilihan menjadi lebih inklusif, namun tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.
"Yang perlu kita tegaskan bahwa sekalipun kita lakukan e-voting, jangan lupa ada struktur di dalam (organisasi), ada fungsi, ada tugas, ada wewenang yang tetap harus melekat. Yang saya limpahkan hari ini kepada kawan-kawan adalah hak saya sebagai menteri untuk memilih, sebatas itu. Di luar itu, kita tetap terikat dengan mekanisme rule of the game-nya; birokrasi itu berjalan sebagaimana adanya," tegasnya.
Melalui uji coba ini, Kementerian Hukum berharap e-voting dapat menjadi langkah awal yang solid menuju tata kelola birokrasi yang lebih partisipatif, transparan, serta berbasis kompetensi dan manajemen talenta.[SB.101/Ran]





0 Komentar