Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Sengketa Kontrak Robert Alberts Berujung Sanksi FIFA untuk Persib Bandung


SARIBERITA.ID
  Klub sepak bola kebanggaan masyarakat Jawa Barat, Persib Bandung, kembali masuk dalam daftar Registration Ban (larangan pendaftaran pemain) yang dikeluarkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Sanksi berat ini melarang Persib untuk mendaftarkan pemain baru selama tiga periode jendela transfer berturut-turut, yang mulai berlaku efektif sejak 10 Agustus 2026.

sanksi FIFA tersebut berakar dari sengketa lama terkait pemutusan kontrak mantan pelatih utama mereka, Robert Rene Alberts, pada tahun 2022 silam. Keputusan dari FIFA atas kasus sengketa tersebut baru diterima oleh pihak Persib Bandung dalam perkembangan terakhir ini.

Kejadian bermula saat kerja sama antara manajemen klub dengan Robert Alberts, yang telah melatih skuad Maung Bandung sejak 2019, harus diakhiri di awal musim 2022-2023. Pihak manajemen klub kemudian menunjuk pelatih asal Spanyol, Luis Milla, sebagai penggantinya.

Pemutusan kerja sama tersebut memicu polemik lantaran kontrak Alberts sebenarnya masih berlaku hingga tahun 2025. Hal ini kemudian berkembang menjadi sengketa kontrak setelah Alberts memutuskan untuk melaporkan perkara pemutusan sepihak tersebut hingga diproses melalui mekanisme penyelesaian sengketa resmi milik FIFA.

Sebagai informasi, Registration Ban merupakan sanksi dari FIFA yang melarang sebuah klub untuk mendaftarkan pemain baru dalam jangka waktu tertentu. Hukuman ini secara khusus dijatuhkan kepada klub-klub yang memiliki sengketa kontrak atau kewajiban finansial yang belum diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Meski dijatuhi sanksi larangan pendaftaran pemain baru, pihak manajemen Persib Bandung memastikan bahwa hal ini tidak mengganggu kesiapan tim untuk musim kompetisi yang baru. Persib memastikan bahwa seluruh pemain baru yang disiapkan untuk mengarungi musim 2026-2027 telah selesai diproses untuk kebutuhan registrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum sanksi tersebut jatuh.

[SB.103/Riskph]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital