Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Gelar Rapat Bahas Isu Krusial


SARIBERITA.ID
– Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat pada hari ini. Pertemuan ini secara khusus difokuskan pada pembahasan mendalam mengenai aturan perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia.

Pembahasan dalam rapat ini mencakup sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi perhatian publik dan pekerja. Beberapa fokus utama yang dibahas di antaranya adalah terkait disparitas atau kesenjangan upah, pengetatan pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA), perlindungan hukum bagi pekerja dengan status kontrak, hingga pemenuhan hak-hak bagi pekerja di sektor berbasis digital.

Kehadiran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini memang sangat dinantikan oleh masyarakat luas. Harapan besar ditumpukan pada regulasi baru ini, terutama setelah sejumlah ketentuan ketenagakerjaan yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pembatalan tersebut dinilai telah menimbulkan kekosongan regulasi di sektor ketenagakerjaan yang harus segera diisi dengan aturan yang lebih berkeadilan dan komprehensif bagi seluruh pekerja di Indonesia. Rapat ini juga diharapkan mampu menyerap aspirasi dan menjadi wadah bagi perbaikan regulasi hukum ketenagakerjaan di masa mendatang.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital