Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Menteri Haji Tanggapi Wacana Pembukaan Embarkasi Baru di IKN


SARIBERITA.ID
– Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), memberikan tanggapan terkait munculnya wacana pembukaan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai salah satu embarkasi haji baru. Hal tersebut disampaikannya usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Terkait wacana embarkasi IKN, Irfan Yusuf menjelaskan bahwa pembukaan sebuah embarkasi baru bukanlah hal yang mudah dan memerlukan pertimbangan matang. Prinsip utamanya adalah harus mengutamakan kenyamanan jemaah, baik dari sisi pelayanan maupun efisiensi pembiayaan.

"Terkait dengan IKN, tentu kita harus bicarakan dulu, kita bahas dulu. Karena sampai sekarang kita belum mewacanakan IKN sebagai salah satu embarkasi. Mungkin tahun-tahun depan masih mungkin, tapi tahun ini harus kita bicarakan dulu dengan tim di kementerian," ungkap Gus Irfan.

Saat disinggung mengenai potensi mubazir karena di Kalimantan Timur sudah ada embarkasi Balikpapan, Gus Irfan menjelaskan bahwa hal itu sangat bergantung pada jumlah jemaah dan penduduk di wilayah tersebut. Ia mencontohkan Provinsi Jawa Timur yang saat ini memiliki embarkasi di Bandara Juanda, namun kementeriannya juga berencana membuka embarkasi baru di Kediri karena fasilitas bandaranya memadai dan jumlah jemaah di Jawa Timur sangat besar, mencapai sekitar 39.000 hingga 40.000 jemaah.

Lebih lanjut, Menteri Haji dan Umrah merinci bahwa kelayakan sebuah embarkasi baru tidak hanya dinilai dari ketersediaan bandara, melainkan seluruh ekosistem pendukungnya.

"Apakah memang layak bandaranya? Tentu tidak cukup bandara, ekosistemnya (juga harus dilihat). Apakah asrama hajinya ada atau tidak? Kalau tidak ada, apakah hotel di sana bisa digunakan? Seperti di Jogja dan Kediri yang tidak ada asrama haji, kita menggunakan hotel," jelasnya.

Syarat krusial lainnya yang ditetapkan oleh kementerian untuk membuka embarkasi baru adalah kuota jemaah di wilayah tersebut harus mencapai batas minimal, yakni 4.000 jemaah. Irfan Yusuf mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi mengenai wacana IKN tersebut, namun usulan itu dinilai positif dan akan tetap menjadi bahan pertimbangan pemerintah ke depannya.

Sebagai informasi tambahan, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ini, Kementerian Haji dan Umrah telah membuka dua embarkasi baru untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi, yakni di Cipondoh dan Yogyakarta.

Selain membahas wacana IKN, pertemuan Mochamad Irfan Yusuf dengan Komisi VIII DPR RI juga menyoroti laporan pengeluaran, efisiensi dana, serta beberapa poin krusial seperti pembayaran penerbangan dan kelebihan tanggungan asuransi kesehatan jemaah yang harus diselesaikan.SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital