Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

NasDem Desak Revisi UU TPPO: Kejahatan Perdagangan Orang Kini Semakin Terorganisasi


 SARIBERITA.ID – Merespons semakin maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengancam para pekerja migran Indonesia, Partai NasDem kembali menggelar Forum Diskusi Denpasar 12 edisi ke-28. Melalui forum strategis ini, Partai NasDem secara tegas mendorong pembaruan Undang-Undang TPPO sekaligus memperkuat sistem pelindungan bagi para pahlawan devisa negara tersebut.

Forum diskusi ini digagas langsung oleh Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Diselenggarakan di Teater NasDem Tower, acara ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan terkait, mulai dari anggota DPR RI, perwakilan kementerian, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga berbagai kelompok masyarakat sipil.

Dalam kajiannya, Partai NasDem menilai bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sudah tidak lagi sepenuhnya relevan dan mampu mengimbangi perkembangan modus kejahatan TPPO yang semakin canggih saat ini. Oleh karena itu, pembaruan regulasi dinilai sangat mendesak demi memperkuat fondasi penegakan hukum dan menjamin pelindungan penuh terhadap para korban.

Ketua DPP Partai NasDem sekaligus Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyoroti bahwa tindak pidana perdagangan orang kini telah berevolusi menjadi sebuah kejahatan terorganisasi yang jaringannya melibatkan banyak pihak. Menghadapi situasi ini, Willy menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang diiringi dengan revisi UU TPPO.

Willy menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI akan mengawal dan mendorong agar revisi Undang-Undang TPPO ini dapat segera diajukan sebagai hak inisiatif dari Fraksi.

"Mudah-mudahan ini kita perjuangkan menjadi hak inisiatif dari Fraksi Partai NasDem, siap jadi inisiatifnya dari fraksi langsung. Tinggal perintah 69 anggota fraksi bertanda tangan untuk memajukan ini, nah nanti di komisi saya yang insyaallah membahas," tegas Willy Aditya dalam forum tersebut.

Tidak berhenti pada tataran legislasi, Partai NasDem juga mengambil langkah nyata di lapangan dengan menghadirkan program 'Rumah Migran' dan Care Ekonomi NasDem (RMSEN). Willy menekankan bahwa program ini disiapkan sebagai wadah yang aman bagi para migran untuk mendapatkan kepastian pelindungan dan pendampingan, sembari menunggu proses perubahan undang-undang tersebut rampung di parlemen.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital