Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Kejagung Periksa 16 Saksi Dugaan Korupsi Program MBG dan 13 Saksi TPPU Tersangka FA

 


SARIBERITA.ID| Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan pendalaman penyidikan pada dua kasus korupsi dan pencucian uang. Pada Senin, 10 Agustus 2026, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memaparkan bahwa penyidik memanggil 16 orang saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Pemeriksaan saksi untuk kasus ini secara spesifik difokuskan pada kegiatan pengadaan teknologi informasi (IT) serta penyediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Anang Supriatna dalam keterangan resminya.

Di samping itu, Anang Supriatna juga menjelaskan bahwa tim penyidik (Tim 9) turut melakukan pemanggilan terhadap 13 orang saksi terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini merupakan pengembangan dari tindak pidana asal korupsi dengan tersangka berinisial FA (Febrie Adriansyah).

Dari total 13 saksi terkait kasus TPPU yang dipanggil, Anang menyebutkan bahwa yang memenuhi panggilan penyidik berjumlah tujuh orang saksi. Ketujuh orang tersebut berlatar belakang profesi yang berbeda, yakni lima orang dari pihak swasta, satu orang perwakilan kuasa hukum (pengacara), serta satu orang lainnya mewakili pihak perbankan.

Menutup keterangannya, Kapuspenkum Kejagung tersebut menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini dengan prinsip kehati-hatian.

"Proses penyidikan ini akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian," pungkas Anang Supriatna.[SB.101/Ran]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital