Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Karhutla di Palangka Raya Terus Meluas, Lebih dari 25 Ribu Titik Api Terdeteksi


SARIBERITA.ID
- Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah masih terus berlangsung. Kondisi darurat ini dikonfirmasi dengan masih ditemukannya banyak titik api yang menyala di sejumlah wilayah, salah satunya di Kota Palangka Raya.

Melaporkan langsung dari lokasi kejadian, Ardan Anugra, Jurnalis Metro TV, menyampaikan bahwa titik api masih menyala secara masif, khususnya di kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya. Kawasan tersebut merupakan area lahan gambut yang apinya telah berkobar sejak hari sebelumnya.

"Sejak kemarin tim pemadam dari Satgas Karhutla Kalimantan Tengah sebenarnya sudah datang pada siang hari untuk melakukan pemadaman dan pendinginan. Namun, ketika selesai melakukan pemadaman di sore hari, angin yang bertiup cukup kencang pada malam harinya memicu kembali titik-titik api yang masih menyala di bagian bawah lahan gambut," lapor Ardan menjawab pertanyaan dari Jason, Presenter Metro TV di studio.

Karakteristik lahan gambut yang menyimpan bara di bawah permukaan tanah menyebabkan api kembali berkobar hebat pada malam hari. Akibatnya, kebakaran di Kelurahan Menteng meluas hingga menghanguskan area sepanjang 1 hingga 2 kilometer dan menyisakan lahan yang gosong.

Sementara itu, data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan. Total akumulasi titik api yang masih menyala di seluruh kawasan Kalimantan Tengah kini telah mencapai 25.709 titik.

"Ada lebih dari 5.000 hektar area lahan yang sudah terbakar dan ada sebanyak 55 kejadian Karhutla yang tercatat," tambah Ardan.

Terkait dengan penegakan hukum dan penindakan, pihak berwenang di Provinsi Kalimantan Tengah telah mengambil langkah tegas. Hingga saat ini, sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari delapan laporan polisi terkait kasus pembakaran hutan dan lahan. Publik terus menantikan tindak lanjut dari pemerintah provinsi dalam menangani krisis lingkungan dan penegakan hukum terkait Karhutla di wilayah tersebut.[SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital