Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia


 SARIBERITA.ID| 
Tim gabungan dari Bareskrim Polri bersama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung berhasil menggagalkan rencana penyelundupan 28 ton pasir timah ilegal di wilayah Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pasir timah ilegal yang telah dikemas rapat dalam ratusan karung tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia melalui jalur laut. Dalam operasi pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

Barang bukti berupa puluhan ton pasir timah ilegal tersebut ditemukan oleh petugas gabungan di sebuah rumah yang terletak di Desa Gantung, Belitung Timur. Rumah tersebut diduga kuat sengaja difungsikan sebagai tempat penimbunan (gudang) sementara sebelum barang ilegal itu diangkut menggunakan kapal laut menuju Malaysia.

Terkait keberhasilan operasi penindakan ini, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dan hasil pengembangan penyelidikan atas aktivitas ilegal yang sebelumnya sudah pernah terjadi.

"Berawal dari informasi bahwa aksi penyelundupan ini sudah dilakukan dua kali, dan yang ketiga ini berhasil digagalkan. Untuk aksi pertama itu sebanyak 4 ton. Nah, dari pengembangan ini kemudian didapatkan upaya penyelundupan yang ketiga sebanyak 28 ton ini berhasil (digagalkan)," jelasnya.

Saat ini, barang bukti puluhan ton pasir timah beserta para terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.[SB.101/Ran]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital