Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Marak Modus Registrasi Biometrik SIM Palsu, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Digital

 


SARIBERITA.ID – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan registrasi biometrik Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelaku memanfaatkan pesan singkat, media sosial, hingga aplikasi percakapan untuk menawarkan layanan pendaftaran biometrik palsu yang berpotensi mencuri data pribadi maupun menguras rekening korban.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi dan tautan mencurigakan yang mengatasnamakan program registrasi biometrik SIM. Kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan memberikan data pribadi atau mengklik tautan yang berasal dari sumber tidak resmi.

Menurut pihak kepolisian, registrasi biometrik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik yang pelaksanaannya dilakukan melalui mekanisme resmi. Seluruh informasi mengenai layanan SIM hanya diumumkan melalui kanal resmi Korlantas Polri maupun Satpas di masing-masing daerah.

Pelaku penipuan biasanya mengirimkan tautan yang menyerupai situs resmi dan meminta korban mengisi data pribadi seperti nomor induk kependudukan, nomor SIM, nomor telepon, hingga informasi rekening atau kode verifikasi (OTP). Data tersebut kemudian disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan siber.

Masyarakat diimbau untuk tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, password, maupun data perbankan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas. Kepolisian menegaskan bahwa petugas resmi tidak pernah meminta informasi rahasia tersebut dalam proses pelayanan SIM.

Selain itu, masyarakat diminta selalu memastikan alamat situs yang diakses merupakan domain resmi pemerintah atau kepolisian. Jika menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat disarankan segera mengabaikan, menghapus pesan tersebut, dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya meningkatkan literasi digital di tengah meningkatnya berbagai modus kejahatan siber. Pelaku penipuan terus memanfaatkan isu layanan publik untuk memperoleh keuntungan dengan mengelabui masyarakat yang kurang memahami prosedur resmi.

Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai registrasi biometrik atau pelayanan SIM disarankan langsung mendatangi kantor Satpas, menghubungi layanan resmi kepolisian, atau mengakses informasi melalui kanal digital resmi Korlantas Polri. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terhindar dari penipuan.

Kepolisian berharap masyarakat semakin berhati-hati terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan instan. Kewaspadaan, verifikasi informasi, serta tidak mudah tergiur layanan yang mengatasnamakan instansi pemerintah menjadi langkah penting untuk mencegah menjadi korban penipuan digital.[SB.09/Pebrianti ]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital