Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Kapolrestabes Bandung Tegaskan Peta Zona Rawan Begal yang Viral di Medsos Bukan Data Resmi


 SARIBERITA.ID – Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa peta atau daftar zona rawan begal yang beredar luas di media sosial bukan merupakan data resmi dari kepolisian. Masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada keterangan resmi aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan yang menyebut sejumlah ruas jalan di Kota Bandung sebagai "zona merah" aksi begal.

Kapolrestabes menjelaskan bahwa hingga saat ini kepolisian tidak pernah mengeluarkan peta khusus yang mengklasifikasikan wilayah Kota Bandung ke dalam kategori zona merah, oranye, maupun kuning terkait tindak pembegalan. Informasi yang beredar di media sosial dipastikan bukan berasal dari institusi kepolisian.

Meski demikian, polisi mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir memang terjadi sejumlah kasus kejahatan jalanan yang menjadi perhatian. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polrestabes Bandung telah meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari di sejumlah titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi.

Selain patroli, jajaran kepolisian juga terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku kejahatan jalanan. Dalam operasi yang digelar sepanjang Juli 2026, aparat berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, serta mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti berupa kendaraan dan senjata tajam.

Kapolrestabes mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Warga diminta tidak langsung menyebarluaskan unggahan yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hingga dini hari. Pengendara disarankan menghindari jalan yang sepi, tidak bepergian seorang diri apabila memungkinkan, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Polrestabes Bandung juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kriminal melalui layanan kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Bandung.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk memberikan rasa aman kepada warga, sekaligus mengimbau agar seluruh informasi mengenai situasi keamanan diperoleh dari sumber resmi.[SB.09/Pebrianti ]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰