Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Alami Syaraf Terjepit, Hotman Paris Resmi Mundur Sebagai Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah


 JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan untuk membatalkan posisinya sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah , Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di salah satu rumah sakit di Jakarta, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa keputusan pengajuan dirinya murni didasarkan pada faktor kesehatan. Ia menjelaskan bahwa dirinya saat ini harus beristirahat total dan memusatkan diri untuk menjalani pengobatan intensif guna menyembuhkan penyakit syaraf terjepit yang dideritanya.

"Jadi atas dasar pertimbangan saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, yang sekarang jadi mantan, Febrie Jampidsus. Saya mengecewakan diri," ujar Hotman Paris Hutapea , dalam keterangan persnya.

Lebih lanjut, Hotman menceritakan bahwa meskipun ia telah menyampaikan niat mundurnya sejak dua hari yang lalu, kliennya sempat mengimbau dan meminta untuk bertahan selama beberapa hari lagi. Namun, kondisi fisiknya yang masih terasa sakit di area pinggang dan ketegangan pikiran membuatnya terpaksa harus segera mengambil sikap.

"Beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah. Di pemeriksaan, pinggangnya masih sakit, intinya masih sakit begitu loh," keluhnya saat menjelaskan kondisi fisiknya.

Untuk penanganan medis secara lebih optimal, Hotman Paris Hutapea mengaku akan segera bertolak kembali ke Singapura keesokan harinya untuk melanjutkan pengobatan. Dengan penyerahan diri ini, ia juga memastikan bahwa penanganan kasus hukum yang menjerat Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah , selanjutnya akan diserahkan dan ditangani oleh tim pengacara yang lain. [SB.09]***

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital