Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Pemerintah Tetapkan Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Pusat Penyaluran Bansos dan Subsidi

 

JAKARTA – Pemerintah melalui instruksi langsung dari Presiden menegaskan komitmennya untuk memperkuat dan mendukung penuh peran Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, serta Koperasi Nelayan Merah Putih. Seluruh jajaran kementerian, lembaga, hingga TNI dan Polri diinstruksikan untuk menyukseskan program ini.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mentri Koordinator Bidang Pangan  Zulkifli Hasan (Zulhas)  setelah merampungkan rapat bersama Presiden yang berlangsung selama tiga setengah jam. Dalam keterangannya, Zulhas membeberkan bahwa Koperasi Desa (Kopdes) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih akan difungsikan sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus bertindak sebagai offtaker di tingkat bawah.

“Seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah (bansos), semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih. Semuanya akan berakhir di Kopdes,” tegas Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam konferensi pers tersebut.

Lebih lanjut, ia mengisyaratkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan karena bansos dan subsidi bersinggungan langsung dengan banyak kementerian dan instansi. Bantuan tersebut meliputi bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Mensos), pupuk dari BUMN, Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian, hingga gas melon dari Kementerian ESDM.

Pemerintah telah mematok target tercapainya pembentukan koperasi ini dalam waktu dekat. Zulhas menyebutkan bahwa pada periode Agustus hingga September, diperkirakan akan ada 25.000 koperasi yang siap beroperasi. Target ini diproyeksikan akan terus bertambah hingga mencapai 35.862 koperasi pada akhir tahun.

Seluruh koperasi tersebut akan dibenahi dan disempurnakan sistemnya selama kurun waktu dua tahun, sebelum akhirnya diserahkan sepenuhnya sebagai milik dan aset desa.

Selain operasional, rapat tersebut juga membahas persiapan pembayaran angsuran pertama dari Agrinas Pangan kepada bank-bank anggota Himbara yang akan jatuh tempo pada bulan September.

"Segala persyaratan, verifikasi, dan validasi nanti akan disampaikan melalui BPKP. Setelah itu baru bisa dibayar oleh Menteri Keuangan dan transfer ke Himbara. Kami bekerja keras dan melaporkan agar bulan Agustus ini seluruh persyaratan sudah selesai," papar Zulhas .

Terkait dengan regulasi dan tata kelola, saat ini pemerintah juga tengah merampungkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres). Zulhas menyebutkan bahwa inisiasi penyusunan Perpres ini dikawal oleh Feri dan Yandri , serta ditargetkan selesai dalam minggu ini.

Pemerintah berharap dengan persiapan operasionalisasi yang matang, seluruh pelaksanaan teknis terkait Koperasi Desa Merah Putih sudah bisa berjalan dengan jelas dan terang pada bulan Oktober mendatang sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. [SB.21/Zen]***

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital