Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Aksi Freestyle di Jalan Umum Berujung Diamankan, Pemuda Cianjur Mengaku Demi Konten


CIANJUR, [KC]
– Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur diamankan jajaran Polres Cianjur setelah nekat melakukan aksi freestyle menggunakan sepeda motor di jalan raya. Aksi berbahaya tersebut diduga dilakukan demi membuat konten di media sosial dan menambah popularitas akun pribadinya. Polisi menilai tindakan tersebut membahayakan keselamatan pengendara lain serta mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku berinisial ZF (20) diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai sekelompok pemotor yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan protokol. Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga berhasil menemukan pelaku di kawasan Jalan Siliwangi, Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP A. Alexander Yurikho mengatakan, pelaku langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil penyelidikan diketahui aksi freestyle tersebut telah beberapa kali dilakukan dan direkam untuk diunggah ke media sosial.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengunggah sekitar 50 konten aksi freestyle di akun media sosialnya. Ia mengaku melakukan aksi tersebut dengan tujuan menambah jumlah pengikut, meningkatkan jumlah penonton, hingga berharap memperoleh tawaran kerja sama promosi (endorse).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan adanya dugaan persoalan administrasi kendaraan yang digunakan. Sepeda motor tersebut diketahui hanya dilengkapi STNK tanpa dokumen BPKB. Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan itu diperoleh melalui transaksi di marketplace dan kini masih didalami oleh petugas.

Polres Cianjur menegaskan akan menindak tegas setiap aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai lokasi atraksi demi kepentingan konten media sosial.

Polisi meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aksi serupa agar dapat segera ditindak sebelum menimbulkan korban maupun kecelakaan lalu lintas.

[KC.00/n Pebri]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital