SARIBERITA.ID Pascaerupsi Gunung Api Sinabung, sejumlah wilayah di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terpapar abu vulkanik tebal. Untuk mengantisipasi gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), petugas gabungan dari pemerintah Kecamatan Berastagi turun langsung membagikan masker kepada warga dan wisatawan.
Sejumlah wilayah di Kabupaten Karo yang terdampak paparan abu vulkanik cukup parah pascaerupsi ini di antaranya adalah Kecamatan Berastagi, Simpang Empat, dan Naman Teran. Di Kecamatan Berastagi yang dikenal sebagai kota wisata, pemerintah kecamatan bersama Polsek Berastagi membagikan masker kepada warga dan wisatawan yang sedang beraktivitas di luar rumah. Pembagian masker ini juga menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar Tugu Perjuangan Berastagi.
Saat ini, status aktivitas Gunung Api Sinabung telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Secara visual, Gunung Sinabung terlihat terus mengeluarkan abu vulkanik yang membumbung dengan ketinggian berkisar 500 meter dan terbawa angin ke arah timur serta tenggara. Berdasarkan pantauan, paparan abu vulkanik paling tebal menyelimuti kawasan wisata di Kecamatan Berastagi.
Terkait peningkatan status gunung ini, Petugas Pos Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Gunung Api Sinabung, Armen Putra, memberikan penjelasan dan imbauannya kepada warga.
"Dari status Waspada ke status Siaga, dengan rekomendasi radius 3 kilometer masih tetap, dan ditambah sektoralnya 6 kilometer ke arah sektor tenggara dan timur," jelas Armen Putra.
Armen Putra juga secara tegas memperingatkan warga dan wisatawan untuk menjauhi area berbahaya. "Untuk masyarakat atau pengunjung wisata, kami masih mengimbau agar tidak masuk ke zona yang kita rekomendasikan, terutama zona-zona wisata yang di mana bisa terjadi erupsi sewaktu-waktu. Dan ini menandakan bahwa aktivitas Gunung Api Sinabung hingga saat ini (masih tinggi)," tegasnya.
Pemerintah setempat dan petugas terkait mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan masker saat berada di luar ruangan guna mencegah dampak buruk abu vulkanik bagi kesehatan.
[SB.103/Riskph]





0 Komentar