Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Viral di Medsos, Pelajar SMK di Kutowinangun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perundungan


SARIBERITA.ID
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kebumen akhirnya menetapkan status tersangka terhadap pelaku perundungan (bullying) yang videonya belakangan ini viral dan tersebar luas di berbagai platform media sosial. Kasus yang menyita perhatian publik ini menemui titik terang setelah pihak kepolisian mengamankan terduga pelaku yang terekam jelas dalam video tersebut.

Diketahui, pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang pelajar kelas 11 yang bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.

Meskipun tersangka masih berstatus sebagai anak di bawah umur, Polresta Kebumen menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. Penanganan perkara ini dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan ketentuan khusus mengenai hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum, sebagaimana diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam keterangannya, Perwakilan Penyidik Polresta Kebumen (nama spesifik tidak disebutkan dalam tayangan) menyatakan bahwa kepolisian tengah mengebut penyelesaian berkas perkara agar kasus ini segera tuntas.

"Saat ini sudah melaksanakan penyidikan. Sudah melalui proses hukum, selanjutnya kami akan melaksanakan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melengkapi berkas, sehingga perkara bisa cepat diselesaikan," terangnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menggandeng berbagai instansi terkait untuk memastikan pendampingan penuh bagi kedua belah pihak yang masih berstatus anak-anak.

"Dalam pendampingan, khususnya pada korban ataupun anak yang berkonflik pada hukum, kita penuhi. Salah satunya nanti didampingi dari Dinas Sosial (Dinsos) dan juga dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Tim psikologi juga kita libatkan, sehingga kita bisa memantau secara pasti perkembangan dari kasus ini," tegas pihak Polresta Kebumen.

Di sisi lain, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kebumen telah turun tangan secara langsung untuk memastikan keselamatan anak, baik korban maupun pelaku. Saat ini, Dinsos berfokus pada pendampingan psikologis, mengingat korban perundungan dilaporkan masih mengalami trauma mendalam untuk kembali ke sekolah.

Selain pemulihan trauma, Dinsos juga secara aktif melakukan koordinasi lintas sektor dengan pihak sekolah dan orang tua masing-masing. Langkah ini diambil guna memastikan hak pendidikan anak-anak tersebut tidak terputus dan mereka dapat bersekolah kembali, tentunya dengan pengawasan dan monitoring yang ketat.

[SB.103/Ris]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital