Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Urgensi Kebijakan Lingkungan: Indonesia Desak Penyusunan Standar Nasional Pengukuran Emisi Metana di TPA untuk Tekan Laju Perubahan Iklim



 


SARIBERITA.ID

Urgensi Kebijakan Lingkungan: Indonesia Desak Penyusunan Standar Nasional Pengukuran Emisi Metana di TPA untuk Tekan Laju Perubahan Iklim


Indonesia dinilai mendesak untuk segera merumuskan dan memiliki standar nasional resmi guna mengukur, mencatat, melaporkan, serta memverifikasi emisi gas metana yang dihasilkan oleh berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di seluruh wilayah nusantara. Desakan ini mengemuka menyusul tingginya kerentanan sektor pengelolaan sampah terhadap ancaman kebakaran musiman, seperti insiden besar di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, yang menghanguskan belasan hektar lahan timbunan sampah dan memerlukan waktu pemadaman hingga hampir dua pekan lamanya.


Bahaya tersembunyi di balik menggunungnya sampah organik kerap kali diabaikan oleh masyarakat luas maupun pengelola kawasan. Berdasarkan temuan survei Studi SMART Waste (Strengthening Methane Action through Reliable Tracking in Waste Sector) yang diinisiasi oleh tim peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama WRI Indonesia pada tahun 2025, terungkap fakta bahwa sekitar 52,02 persen dari total timbunan sampah di lokasi sampel masih didominasi oleh material organik. Selain itu, komponen kertas menyumbang sekitar 12,83 persen dari total timbunan. Ketika material-material ini menumpuk dan mengalami pembusukan tanpa kehadiran oksigen di dalam perut tumpukan TPA, reaksi biokimia secara konstan memproduksi gas metana.

Gas metana dikenal memiliki daya rusak pemanasan global yang sangat masif. Senyawa tak kasat mata ini memiliki potensi pemanasan sekitar 84 kali lebih kuat dibandingkan dengan karbon dioksida ($CO_2$) dalam rentang waktu evaluasi 20 tahun. Akumulasi gas metana yang terjebak di dalam timbunan sampah juga menjadi pemicu utama kerentanan kebakaran hebat di TPA tatkala musim kemarau panjang melanda. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebelumnya mencatat puluhan insiden kebakaran TPA dengan pola serupa terjadi di berbagai daerah, menunjukkan bahwa ancaman ini bersifat sistemik dan membutuhkan penanganan komprehensif.

Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan perhatian serius terhadap sektor pengelolaan sampah nasional. Melalui skema investasi strategis seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), pemerintah memerintahkan percepatan pembangunan puluhan proyek pengolahan sampah menjadi sumber energi alternatif atau waste-to-energy. Proyek berteknologi tinggi ini diproyeksikan menyerap anggaran investasi hingga puluhan triliun rupiah guna mengubah wajah pengelolaan sampah tradisional di tanah air.

Kendati demikian, transisi besar menuju teknologi pengolahan modern tidak akan berjalan efektif tanpa adanya fondasi data yang akurat. Tantangan utama di lapangan adalah tidak semua pemerintah daerah memiliki ketersediaan sumber daya (resources) serta kapasitas teknis yang merata untuk melakukan pemantauan emisi secara mandiri. Oleh karena itu, standarisasi nasional menjadi instrumen krusial agar setiap daerah memiliki pedoman operasional yang seragam dalam melacak penurunan emisi gas rumah kaca.

Dalam dokumen perencanaan iklim nasional seperti Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), pemerintah Indonesia telah menempatkan sektor limbah sebagai pilar penting dalam komitmen mitigasi perubahan iklim global. Berbagai strategi rehabilitasi telah dirancang, mulai dari mengubah sistem open dumping menjadi sanitary landfill yang dilengkapi instalasi penangkapan gas metana (landfill gas), pengoptimalan fasilitas pengomposan, hingga penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) langsung dari sumbernya.

Namun, efektivitas dari seluruh rangkaian aksi mitigasi tersebut hanya dapat divalidasi secara transparan apabila Indonesia memiliki kerangka acuan dasar (baseline) serta metodologi pengukuran yang konsisten. Tanpa adanya sistem verifikasi yang terstandarisasi secara nasional, klaim keberhasilan penurunan emisi maupun efektivitas proyek pengelolaan energi sampah akan sulit dipertanggungjawabkan di kancah internasional.


Langkah penyusunan standar nasional pengukuran metana TPA ini diharapkan mampu menjadi titik balik perbaikan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia secara menyeluruh. Dengan adanya metodologi yang transparan dan akuntabel, pemerintah pusat dan daerah dapat mengukur tingkat keberhasilan intervensi kebijakan secara berkala. Kesadaran kolektif untuk "mengukur lalu mengurangi" emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan diyakini tidak hanya akan menyelamatkan bumi dari laju krisis iklim ekstrem, tetapi juga menjamin keselamatan publik dari ancaman bencana ekologis di masa mendatang.

[SB.09/cahaya]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital