SARIBERITA.ID
Urgensi Kebijakan Lingkungan: Indonesia Desak Penyusunan Standar Nasional Pengukuran Emisi Metana di TPA untuk Tekan Laju Perubahan Iklim
Indonesia dinilai mendesak untuk segera merumuskan dan memiliki standar nasional resmi guna mengukur, mencatat, melaporkan, serta memverifikasi emisi gas metana yang dihasilkan oleh berbagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di seluruh wilayah nusantara.
Bahaya tersembunyi di balik menggunungnya sampah organik kerap kali diabaikan oleh masyarakat luas maupun pengelola kawasan. Berdasarkan temuan survei Studi SMART Waste (Strengthening Methane Action through Reliable Tracking in Waste Sector) yang diinisiasi oleh tim peneliti Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama WRI Indonesia pada tahun 2025, terungkap fakta bahwa sekitar 52,02 persen dari total timbunan sampah di lokasi sampel masih didominasi oleh material organik.
Gas metana dikenal memiliki daya rusak pemanasan global yang sangat masif.
Menanggapi situasi darurat ini, pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan perhatian serius terhadap sektor pengelolaan sampah nasional. Melalui skema investasi strategis seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), pemerintah memerintahkan percepatan pembangunan puluhan proyek pengolahan sampah menjadi sumber energi alternatif atau waste-to-energy.
Kendati demikian, transisi besar menuju teknologi pengolahan modern tidak akan berjalan efektif tanpa adanya fondasi data yang akurat. Tantangan utama di lapangan adalah tidak semua pemerintah daerah memiliki ketersediaan sumber daya (resources) serta kapasitas teknis yang merata untuk melakukan pemantauan emisi secara mandiri. Oleh karena itu, standarisasi nasional menjadi instrumen krusial agar setiap daerah memiliki pedoman operasional yang seragam dalam melacak penurunan emisi gas rumah kaca.
Dalam dokumen perencanaan iklim nasional seperti Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), pemerintah Indonesia telah menempatkan sektor limbah sebagai pilar penting dalam komitmen mitigasi perubahan iklim global.
Namun, efektivitas dari seluruh rangkaian aksi mitigasi tersebut hanya dapat divalidasi secara transparan apabila Indonesia memiliki kerangka acuan dasar (baseline) serta metodologi pengukuran yang konsisten.
Langkah penyusunan standar nasional pengukuran metana TPA ini diharapkan mampu menjadi titik balik perbaikan tata kelola lingkungan hidup di Indonesia secara menyeluruh. Dengan adanya metodologi yang transparan dan akuntabel, pemerintah pusat dan daerah dapat mengukur tingkat keberhasilan intervensi kebijakan secara berkala. Kesadaran kolektif untuk "mengukur lalu mengurangi" emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan diyakini tidak hanya akan menyelamatkan bumi dari laju krisis iklim ekstrem, tetapi juga menjamin keselamatan publik dari ancaman bencana ekologis di masa mendatang.
[SB.09/cahaya]*


.jpg)


0 Komentar