SARIBERITA.ID Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) bakal mengirimkan tim investigasi serta intelijen ke Jakarta guna membongkar jaringan sindikat narkotika yang menyeret seorang pilot Malaysia Airlines.
Langkah tegas ini diambil usai sang pilot berinisial MSO ditangkap oleh otoritas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada akhir Juli lalu karena membawa puluhan ribu butir ekstasi.
Direktur Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) Bukit Aman, Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa tim investigasi khusus akan bertugas di Jakarta selama lima hari, mulai 11 hingga 15 Agustus.
Penyelidikan mendalam tersebut ditujukan untuk mengidentifikasi asal-usul pasokan barang haram, modus operandi penyelundupan, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun jaringan sindikat internasional.
Dalam keterangannya kepada radio Bernama, Hussein menegaskan pentingnya pengusutan ini demi memutus seluruh rantai distribusi narkoba yang memanfaatkan jalur penerbangan.
Pemerintah Malaysia juga memastikan tidak akan mengajukan permohonan ekstradisi terhadap pilot tersebut, melainkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada otoritas Indonesia.
Kasus ini bermula ketika petugas menemukan 14 kantong berisi lebih dari 70.000 pil ekstasi di koper MSO, serta empat gram metamfetamin di tas tangannya yang diduga untuk konsumsi pribadi.
Maraknya kasus penyelundupan narkoba dari negara tetangga ini kian menjadi sorotan setelah serangkaian penangkapan warga negara Malaysia lainnya terjadi di pelabuhan dan bandara Indonesia dalam kurun waktu berdekatan.
Pada 3 Agustus, otoritas Bandara Juanda Jawa Timur menangkap pria asal Johor berinisial DI yang membawa 1.089 butir ekstasi serta empat bungkus sabu-sabu seberat 990 gram.
Tak hanya itu, di Bandara Soekarno-Hatta, petugas turut mengamankan tiga perempuan asal Kinabalu yang membawa ragam jenis narkoba mulai dari kokain, pil MDMA, bubuk ketamin, hingga tembakau sintetis.
Rentetan insiden ini memicu perhatian serius dari Kabinet Kerajaan Malaysia yang kini memperketat pengawasan serta pengerahan personel polisi di area objek vital bandara. [SB.09/Riskapah]





0 Komentar