SARIBERITA.ID Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat kolaborasi dalam penanganan, pelayanan, dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kerja sama lintas lembaga ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis, terutama dalam hal pertukaran dan penyelarasan data. Pemerintah menilai bahwa penggunaan data yang tunggal dan terintegrasi menjadi landasan yang sangat penting agar intervensi yang dilakukan oleh masing-masing lembaga bisa lebih tepat sasaran, efektif, dan terukur.
Melalui sinkronisasi data tersebut, setiap kementerian dan lembaga dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing secara berkesinambungan. Penanganan tersebut dimulai dari aspek kesehatan dan medis, dilanjutkan dengan rehabilitasi sosial, hingga tahapan pemberdayaan serta penyerapan tenaga kerja bagi para korban yang telah pulih.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden yang meminta agar pemberian layanan kepada kelompok rentan, khususnya korban NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), dimulai dari data yang sama—baik yang dipegang oleh BNN, Kemensos, Kemenkes, maupun Kemenaker.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa sinergi yang terjalin antarlembaga ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dari hulu ke hilir, yakni dari tahap pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
"Ini menandakan bahwa negara hadir sesuai dengan amanat Asta Cita, terkait bagaimana upaya pencegahan hingga pemberantasan kita lakukan. Tentunya BNN tidak bisa hadir sendiri. Dalam hal ini, saya berterima kasih kepada Bapak Menkes, Bapak Mensos, dan Bapak Menaker yang selama ini sudah luar biasa memberikan dukungan kepada kami," ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Suyudi menambahkan bahwa penguatan kolaborasi melalui MoU dan PKS ini membawa semangat bersama dari seluruh instansi pemerintah untuk melindungi generasi bangsa demi mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
[SB.103/Riskph]





0 Komentar