Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Pemerintah Perketat Aturan, Presiden Instruksikan Revisi Perda yang Izinkan Buka Lahan dengan Cara Dibakar

 


SARIBERITA.ID| Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas menyikapi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia. Presiden menginstruksikan agar berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini memungkinkan atau mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar untuk segera direvisi.

Prasetio Hadi menjelaskan, pemerintah pusat menyadari adanya beberapa Perda di daerah—seperti di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah—yang memuat aturan pengecualian pembakaran lahan dengan dalih kearifan lokal. Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut harus dievaluasi karena dampaknya yang merugikan lingkungan.

"Ada memang di dalam Perda, baik di Kalbar maupun Kalteng, yang memang memungkinkan (pembakaran lahan). Tetapi sekali lagi, sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan begitu saja. Itu kan kearifan lokal, yang menurut rapat tadi disepakati bahwa diminta untuk Perda tersebut kalau bisa dilarang atau disesuaikan," ungkap Prasetio Hadi.

Sebagai bentuk solusi dan kehadiran negara, pemerintah berkomitmen untuk mencari jalan keluar bagi masyarakat kecil atau peladang yang memang kesulitan biaya dalam membuka lahan. Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat berjuang sendiri, melainkan akan memberikan bantuan fisik agar metode pembakaran lahan dapat ditinggalkan sepenuhnya.

"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan (bantuan) untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan. Misalnya, ekskavator-ekskavator yang itu diperlukan untuk membuka lahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Mensesneg menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui langkah perkuatan infrastruktur pertanian di daerah rawan karhutla tersebut. "Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Harapannya, tidak ada lagi membuka lahan dengan cara melakukan pembakaran," pungkasnya.[SB.101/r]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital