SARIBERITA.ID – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas guna menanggulangi krisis Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Merespons situasi tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan arahan langsung agar Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini memungkinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk segera direvisi atau disesuaikan.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi. Menurutnya, instruksi tersebut merupakan buntut dari masih maraknya kasus kebakaran hutan yang dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan baru.
Prasetio Hadi membenarkan bahwa saat ini masih terdapat sejumlah provinsi yang memiliki Perda yang seolah memberikan kelonggaran untuk membakar lahan dengan alasan kearifan lokal.
"Ada memang di dalam Perda ya, baik di Kalimantan Barat (Kalbar), kalau di Kalimantan Tengah (Kalteng) juga ada Perdanya yang memang memungkinkan. Tetapi sekali lagi, sebetulnya bukan berarti kemudian diperbolehkan ya, itu kan kearifan lokal," ungkap Prasetio Hadi.
Menyikapi celah pada regulasi daerah tersebut, Mensesneg menjelaskan bahwa dalam rapat bersama Presiden telah disepakati agar aturan tersebut segera ditindaklanjuti. Pemerintah pusat meminta agar Perda terkait dilarang atau disesuaikan agar tidak lagi melegalkan praktik pembakaran.
Sebagai jalan keluar (solusi) bagi masyarakat petani atau peladang yang memang membutuhkan area baru untuk bercocok tanam, pemerintah memastikan akan hadir memberikan fasilitas yang aman bagi lingkungan.
"Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan. Misalnya ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan," jelasnya.
Lebih lanjut, Prasetio Hadi menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah mengesahkan kebijakan untuk menambah armada alat berat ke daerah-daerah rawan.
"Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden untuk nanti akan ada perkuatan atau penambahan alat-alat berat, untuk nantinya membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Harapannya, tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara melakukan atau membakar," pungkasnya.
Dengan penyediaan alat-alat berat ini, pemerintah berharap tradisi membuka lahan dengan cara dibakar dapat dihentikan sepenuhnya demi menjaga kualitas udara dan mencegah kerusakan ekosistem di Indonesia.[SB.104/Pebri]




0 Komentar