SARIBERITA.ID- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok vape yang diduga mengandung narkoba dalam pengembangan kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Medan. Tersangka berinisial DD (28) ditangkap pada Selasa (4/8/2026), hanya beberapa jam setelah polisi lebih dahulu mengamankan pengedar berinisial FA (24).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari razia gabungan yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama unsur TNI dan Bea Cukai di Helen's Night Mart. Dalam operasi itu, petugas menangkap FA yang diduga hendak mengedarkan tiga cartridge vape mengandung narkoba merek EL CHAPO.
Dari hasil pemeriksaan terhadap FA, polisi memperoleh informasi mengenai pemasok barang haram tersebut. Tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil meringkus DD di wilayah Kecamatan Medan Polonia.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penangkapan DD merupakan hasil pengembangan intensif setelah pengungkapan kasus di lokasi hiburan malam tersebut. Polisi menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Saat ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan DD. Namun, berdasarkan pengakuannya, seluruh vape narkoba yang dimilikinya telah habis terjual, termasuk tiga unit yang sebelumnya diberikan kepada FA untuk dipasarkan di Helen's Night Mart.
Dalam pemeriksaan awal, DD mengaku baru menjalankan bisnis peredaran vape narkoba dalam waktu yang relatif singkat. Meski demikian, penyidik masih mendalami keterangannya guna mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Selain menangkap pelaku, petugas juga melakukan tes urine terhadap sekitar 250 pengunjung Helen's Night Mart. Hasilnya, tiga orang pengunjung, terdiri dari dua pria dan satu perempuan, dinyatakan positif menggunakan narkoba. Untuk kepentingan penyidikan, lokasi hiburan malam tersebut langsung disegel dan dipasangi garis polisi.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk vape atau pod. Aparat mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sehingga jaringan yang masih tersisa dapat segera dibongkar dan diproses sesuai hukum yang berlaku.[SB.09/Pebrianti ]*




0 Komentar