Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Pemprov Jateng Kaji Penerapan WFH ASN, Gubernur Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas


SARIBERITA.ID-
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seiring kebijakan yang digulirkan pemerintah pusat. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus melalui kajian matang agar tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kajian tersebut disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi saat menghadiri acara halalbihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Menurutnya, ruang lingkup pelayanan pemerintah provinsi sangat luas sehingga penerapan WFH tidak bisa disamakan dengan kementerian maupun lembaga di tingkat pusat.

Luthfi menjelaskan, pemerintah daerah menangani berbagai pelayanan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, hingga layanan sosial. Karena itu, mekanisme kerja dari rumah harus disusun secara cermat agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan WFH tidak disalahartikan sebagai hari libur bagi ASN. Menurutnya, meskipun bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tugas dan memenuhi target kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan hingga kini Pemprov masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum menetapkan aturan resmi mengenai pelaksanaan WFH di lingkungan pemerintah provinsi. Belum ada regulasi yang diterbitkan karena seluruh skema masih dalam tahap pembahasan.

Menurut Sumarno, apabila kebijakan tersebut nantinya diterapkan, pelaksanaannya akan mempertimbangkan karakteristik setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dipastikan akan tetap memberikan layanan secara optimal sehingga kebutuhan publik tidak terganggu.

Pemprov Jawa Tengah juga menegaskan bahwa tujuan utama kajian ini bukan hanya mengikuti kebijakan pusat, tetapi memastikan sistem kerja yang diterapkan mampu meningkatkan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap keputusan akan mempertimbangkan efektivitas kerja serta kesiapan infrastruktur digital di lingkungan pemerintahan.

Hingga saat ini, masyarakat masih akan mendapatkan pelayanan pemerintahan seperti biasa karena kebijakan WFH belum diberlakukan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan setiap langkah yang diambil akan mengutamakan kepentingan publik sekaligus menjaga produktivitas ASN, sehingga apabila kebijakan tersebut diterapkan, pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.[SB.09/Pebrianti ]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital