Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Panja RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Gelar Rapat Bahas Isu Krusial Perlindungan Pekerja


 SARIBERITA.ID| Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI menjadwalkan pelaksanaan rapat intensif untuk membahas berbagai hal penting terkait perlindungan sektor ketenagakerjaan di tanah air. Pembahasan ini menjadi sorotan publik menyusul tingginya urgensi regulasi baru di bidang tenaga kerja.

Topik utama yang dikaji dalam rapat tersebut mencakup sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi perhatian para pekerja dan buruh. Beberapa di antaranya meliputi masalah disparitas upah, pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), perlindungan hukum bagi pekerja dengan sistem kontrak, hingga kepastian perlindungan atas hak-hak pekerja berbasis digital.

Kehadiran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru ini dinilai sangat dinantikan oleh masyarakat luas. Terlebih lagi, setelah ketentuan-ketentuan mengenai ketenagakerjaan yang sebelumnya diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja sempat dibatalkan, sehingga memunculkan kekosongan regulasi di sektor tersebut yang perlu segera diisi demi kepastian hukum bagi seluruh pihak.[SB.101/r]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital