Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Mensesneg: 4 Korporasi Diperiksa Terkait Karhutla di Kalimantan, Terancam Cabut Izin Usaha



SARIBERITA.ID|  Pemerintah tengah mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Kalimantan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, mengungkapkan bahwa saat ini setidaknya ada empat korporasi yang sedang dalam tahap pemeriksaan karena diduga kuat terlibat dalam insiden kebakaran lahan tersebut.

Pemerintah menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam menindak para pelaku pembakaran hutan. Sanksi yang disiapkan tidak main-main, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha bagi korporasi yang terbukti melanggar.

Prasetio Hadi menjelaskan bahwa penindakan tegas terhadap pelaku karhutla menjadi salah satu fokus utama dan penekanan langsung dari Presiden dalam dua rapat koordinasi terakhir.

"Bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak. Baik perorangan maupun korporasi-korporasi, individu-individu, atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar," tegas Prasetio Hadi.

Terkait identitas keempat korporasi yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan, Prasetio belum membeberkan secara rinci. Ia menyarankan agar rincian penanganan kasus di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, dapat ditanyakan langsung kepada Kapolda setempat karena detail tersebut belum sempat dilaporkan dalam rapat koordinasi.

Sebagai penutup, Mensesneg kembali menjamin ketegasan penegakan hukum dari pemerintah terhadap kejahatan lingkungan ini.

"Kalau ditemukan pelanggaran, kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya," pungkasnya.[SB.101./r]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital