Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

KKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Etika 10 Nakes Terkait Kasus Perundungan Pasien BPJS di Media Sosial


 SARIBERITA.ID| 
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) tengah mengusut kasus dugaan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh 10 orang tenaga medis dan tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS. Mirisnya, tindakan tak terpuji tersebut diduga dilakukan para tenaga kesehatan melalui media sosial.

Sepuluh oknum yang kini dalam pantauan tersebut terdiri dari beragam profesi medis, di antaranya adalah dokter umum, dokter gigi, perawat, hingga peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Status kepegawaian para terduga pelaku ini juga bervariasi, termasuk di antaranya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah rumah sakit.

Pimpinan KKI, Muhammad Syahril, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penelusuran secara intensif. Menurut Syahril, tindakan pelecehan atau perundungan di media sosial ini sudah masuk ke dalam kategori kekerasan virtual yang melanggar etika profesi.

"Sudah masuk kekerasan virtual. Untuk itu kami tadi sepakat, yang terdeteksi ini ada 10 (oknum nakes). Dokter memang lebih banyak, tapi ada dokter, ada dokter gigi, ada perawat dari PPNI. Ayo kita tindak lanjuti karena ini dugaan pelanggaran etika, khususnya etika di dalam ruang virtual," tegas Syahril.

Lebih lanjut, Muhammad Syahril juga menyoroti peran penting manajemen instansi kesehatan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tempat para tenaga medis dan kesehatan tersebut bekerja memiliki tanggung jawab mutlak untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pegawainya.

KKI secara khusus meminta kepada seluruh direktur rumah sakit untuk bersikap jauh lebih proaktif dan tidak tutup mata apabila ditemukan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh jajaran tenaga kesehatannya. Langkah tegas ini diperlukan untuk menjaga integritas pelayanan kesehatan publik, khususnya bagi masyarakat pengguna BPJS.[SB.101/Ran]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital