Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Secara Mufakat Sebagai Ketua Umum PBNU 2026-2031


SARIBERITA.ID
- Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan nahkoda baru untuk jajaran Tanfidziyah. K.H. Abdul Hakim Mahfudz, atau yang akrab disapa Gus Kikin, terpilih secara mufakat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031.

Keputusan ini diambil melalui musyawarah mufakat oleh sembilan kiai sepuh yang tergabung dalam keanggotaan Ahlul Halli wal Aqd (Ahwa). Pengumuman dan pembacaan berita acara hasil sidang Ahwa disampaikan langsung oleh K.H. Muhammad Anwar Iskandar, selaku Anggota Ahwa Muktamar ke-35 NU, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Sidang penentuan tersebut berlangsung di Ndalem Kesepuhan K.H. Wahab Hasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

"Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqd secara mufakat memutuskan untuk memilih K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031," ujar K.H. Muhammad Anwar Iskandar dalam laporan resminya di hadapan para muktamirin.

Lebih lanjut, K.H. Anwar Iskandar menjelaskan bahwa kelima calon yang masuk dalam tahap penjaringan sebelumnya telah mendapatkan restu dari Rais Aam PBNU terpilih. Beliau juga menegaskan bahwa Ketua Umum PBNU yang ditetapkan oleh sistem Ahwa ini diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai komitmen memimpin organisasi.

Berita acara penetapan tersebut ditandatangani secara lengkap oleh sembilan ulama anggota Ahwa, yakni K.H. Nurul Huda Djazuli, K.H. Miftachul Akhyar, K.H. Dr. Badruddin, K.H. Anwar Manshur, K.H. Afifuddin Muhajir, K.H. Muhammad Anwar Iskandar, K.H. Nuruzzahri Yahya, K.H. Abun Bunyamin, dan K.H. Prof. Dr. Said Aqil Siradj.

Usai penetapan tersebut, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan "Kontrak Jam'iyah" secara langsung di atas panggung oleh Ketua Umum PBNU Terpilih.

K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), selaku Ketua Umum PBNU Terpilih 2026-2031, membacakan poin-poin pakta integritas tersebut sebelum membubuhkan tanda tangannya. Dalam kontrak tersebut, Gus Kikin memverifikasi rekam jejak pengabdiannya di NU, mulai dari kelulusan kaderisasi PMKNU hingga kepatuhan terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"Tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama, tidak menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu satu tahun terakhir," urai Gus Kikin saat membacakan poin ketiga dan keempat dari kontrak jam'iyah.

Gus Kikin juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga keutuhan jam'iyah, melaksanakan seluruh keputusan Muktamar ke-35 NU, serta senantiasa mematuhi kebijakan dan arahan Rais Aam dan jajaran Syuriyah PBNU sebagai pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama.

"Apabila saya melanggar hal-hal yang saya nyatakan dalam kontrak jam'iyah ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama," tegas Gus Kikin memungkasi pembacaan dokumen tersebut.

Terpilihnya Gus Kikin menandai babak baru kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk lima tahun ke depan, membawa mandat besar hasil Muktamar ke-35 NU di Jombang. [SB.104/Pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital