SARIBERITA.ID| Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus berupaya mendorong sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang secara khusus berpihak pada kepentingan daerah. Seperti yang dilaporkan oleh presenter Jose Nicol dalam siaran Headline News, langkah strategis ini diambil guna memastikan aspirasi masyarakat daerah dapat terwakili secara optimal dalam kebijakan nasional, serta mewujudkan pemerataan pembangunan yang dapat dirasakan hingga ke wilayah terluar Indonesia.
Ketua DPD RI, Sultan Bakhtiar Najamudin, menegaskan bahwa peran legislasi DPD saat ini terus diperkuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Menurut Sultan, kompleksitas permasalahan masyarakat di daerah yang semakin meningkat menuntut adanya optimalisasi fungsi representasi dan pengawasan dari lembaga yang dipimpinnya tersebut.
Sebagai bentuk konkret perjuangan tersebut, DPD RI terus membangun kolaborasi yang erat dan harmonis dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam mendorong berbagai agenda legislasi yang dinilai krusial bagi kemajuan daerah.
Lebih lanjut, Sultan memaparkan bahwa saat ini terdapat tiga RUU yang menjadi prioritas utama usulan DPD. Ketiga rancangan payung hukum tersebut meliputi,RUU Kepulauan,RUU Masyarakat Adat,RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menurut Sultan, usulan-usulan ini tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan murni berangkat dari serapan aspirasi masyarakat di berbagai penjuru daerah.
"Kewenangan legislasi kita makin hari makin akomodatif. Kemudian kerja kita dengan teman-teman di DPR juga makin kolaboratif. Jadi ada beberapa usulan legislasi yang memang sangat pro daerah dan itu kita akan terus perjuangkan," ungkap Sultan Bakhtiar Najamudin.
Sultan juga menekankan bahwa seluruh upaya dan agenda legislasi yang didorong oleh DPD RI, muaranya senantiasa ditujukan untuk satu tujuan utama, yakni untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di tingkat daerah.[SB.101/Ran]





0 Komentar