SARIBERITA.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, berinisial Ichsan Porosi, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menabrak adik kandungnya saat terjadi penggerebekan ketika dirinya berada di dalam mobil bersama seorang perempuan lain. Peristiwa yang terjadi di Kota Kendari itu kini tengah diproses oleh aparat kepolisian.
Kasus tersebut bermula pada Minggu (2/8/2026) malam di kawasan Perumahan Pradana Residence 9, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Saat itu, istri sah Ichsan bersama anggota keluarganya mendatangi lokasi setelah mengetahui sang suami berada di dalam mobil bersama seorang wanita yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.
Menurut keterangan polisi, situasi di lokasi sempat memanas ketika kendaraan yang dikemudikan Ichsan berusaha meninggalkan tempat kejadian. Dalam insiden tersebut, adik kandungnya yang berinisial AP berada di sisi kendaraan saat mencoba menghentikan mobil.
Akibat kendaraan berbelok secara tiba-tiba, kaki korban terlindas ban mobil hingga mengalami patah tulang pada bagian punggung jari kaki, disertai memar dan luka lecet akibat benturan. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas cedera yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Ichsan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan berat. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti permulaan yang dianggap cukup untuk meningkatkan status hukum yang bersangkutan.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil yang diduga digunakan saat kejadian beserta dokumen kendaraan. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi insiden yang terjadi.
Ichsan dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut menjadi perhatian publik karena selain menyangkut dugaan perselingkuhan, juga berujung pada dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota keluarga sendiri. Kepolisian menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan keterangan para saksi.
Perkembangan perkara ini masih terus dipantau, sementara masyarakat menunggu hasil penyidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh fakta hukum terungkap secara transparan. Aparat kepolisian juga mengimbau semua pihak menghormati proses hukum hingga perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.[SB.09/Pebrianti ]*





0 Komentar