Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Bukan Berdasarkan Penghasilan, BPS Ungkap Mekanisme Penentuan Klasifikasi Desil DTSEN untuk Pembatasan Pertalite


 SARIBERITA.ID| Wacana pemerintah yang berencana membatasi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, yang kabarnya akan dimulai dari masyarakat dengan kategori desil 10 dan 9, menuai banyak perbincangan. Pembatasan yang diwacanakan pada awal Agustus oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai dari mana dan bagaimana penetapan klasifikasi data 'desil' tersebut diukur.

Dalam program Top Economy di Metro TV, Pak Acul, narasumber kompeten yang menjelaskan terkait hal ini (yang mewakili instansi pengelola data/BPS), mengungkapkan bahwa klasifikasi desil tersebut diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau disingkat DTSEN.

"Awal muasal pembentukan desil itu sebenarnya datanya namanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN ini awalnya dibentuk dari tiga sumber data, yakni data P3KE, data DTKS, dan data Regsosek. Data ini kemudian kita gabungkan, integrasikan, dan sinkronisasi dengan data Dukcapil," jelas Pak Acul.

Pak Acul memaparkan bahwa di dalam DTSEN versi pertama ini terdapat lebih dari 95 juta keluarga, dengan total mencakup lebih dari 280 juta anggota keluarga penduduk Indonesia. Dari data tersebut, digunakan variabel-variabel tertentu sebagai proxy kesejahteraan untuk mengurutkan seluruh keluarga, yang kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang sama besar. Kesepuluh kelompok inilah yang disebut sebagai desil.

Terkait dengan desas-desus atau berita hoaks yang beredar luas bahwa desil 1, 2, 3, dan seterusnya ditentukan berdasarkan rentang penghasilan per bulan, Pak Acul membantah tegas hal tersebut.

"Tidak masuk penghasilan karena tidak ada datanya. Idealnya memang kalau kita mau menyusun tingkat kesejahteraan harusnya pakai pendapatan, tapi sampai sekarang kita enggak punya data pendapatan keluarga se-Indonesia. Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) juga belum punya," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melacak pendapatan masyarakat Indonesia sangatlah sulit karena lebih dari 50% pekerja berada di sektor informal, dan ada kecenderungan masyarakat mengecil-ngecilkan penghasilannya jika disurvei. Oleh karena itu, DTSEN menggunakan lebih dari 30 variabel pengganti (proxy) yang berbasis pada model pengeluaran. Pendekatan pengeluaran dinilai lebih akurat karena pengeluaran untuk kebutuhan pokok masyarakat umumnya homogen.

Menjawab keluhan masyarakat tentang adanya perubahan status penerimaan bantuan sosial akibat perubahan desil, Pak Acul menerangkan bahwa data desil di DTSEN itu bersifat dinamis dan diperbarui (update) secara berkala setiap tiga bulan sekali. Ia menyebutkan, DTSEN pertama kali dirilis pada Februari 2025 (tahun lalu dalam konteks waktu wawancara ini, red). Sepanjang tahun tersebut, DTSEN telah dirilis sebanyak 4 versi, dan tahun ini sudah 3 versi dirilis. Kondisi di lapangan yang terus berubah membuat status klasifikasi bisa naik atau turun.

Terkait perdebatan apakah desil 1 pasti "miskin" dan desil 10 pasti "kaya", Pak Acul menekankan bahwa desil adalah sistem pemeringkatan relatif, bukan takaran mutlak kaya atau miskin.

"Kita enggak bisa bilang desil itu adalah ini orang kaya atau orang miskin. Bayangkan 100 orang yang kaya semua, lalu kita bagi 10 kelompok sama besar. Maka di kumpulan orang-orang kaya ini akan tetap ada juga yang masuk desil 1. Yang namanya desil itu adalah pemeringkatan relatif dari tingkat kesejahteraan dengan membariskan seluruh keluarga dari Sabang sampai Merauke," pungkasnya.[SB.101/r]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital