SARIBERITA.ID| Pemerintah kembali membongkar skandal besar dalam tata niaga pangan nasional. Kali ini, penipuan berskala masif ditemukan pada peredaran beras fortifikasi. Beras yang sejatinya disubsidi dan dirancang pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat kelas bawah demi menekan angka stunting, justru dimanipulasi dan dijual mahal ke masyarakat menengah ke atas melalui ritel modern.
Menteri Pertanian Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, menegaskan bahwa praktik curang yang dilakukan oleh segelintir oknum dan mafia ini bukan lagi sekadar mencari margin keuntungan, melainkan sebuah tindak pidana penipuan yang merampas hak rakyat kecil.
"Logikanya, konglomerat tidak boleh masuk dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari barang subsidi. Lebih ironis lagi ada penipuan di dalamnya. Mereka mendapat barang yang disubsidi negara dari hulu, lalu dijual dengan harga tinggi. Ini bukan keuntungan, ini mengambil hak rakyat," tegas Amran Sulaiman.80 Persen Tidak Sesuai Standar Gizi
Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras fortifikasi seharusnya memiliki tambahan nutrisi ekstra seperti vitamin B12 dan mineral penting lainnya sesuai standar yang ditetapkan Bapanas. Tujuannya sangat mulia, yakni agar masyarakat yang kekurangan gizi bisa terpenuhi kebutuhannya.
Namun, hasil inspeksi mengejutkan. Berdasarkan pengecekan pemerintah di seluruh Indonesia, ditemukan bahwa 80 persen beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi syarat gizi yang ditetapkan.
"Setelah kita cek, ternyata 80 persen kurang dari standar. Artinya, itu sama saja dengan beras medium biasa. Contoh sederhananya, ini seperti perak atau kuningan yang disepuh, lalu diklaim dan dijual sebagai emas. Ini jelas penipuan," ujar Amran.
Beras "fortifikasi bodong" ini dijual dengan harga yang sangat mahal. Amran membeberkan bahwa selisih harga jualnya jika dibandingkan dengan beras biasa sangatlah tinggi. Rata-rata selisih harga mencapai Rp22.600 per kilogram, dan bahkan ada yang dijual dengan selisih harga Rp30.000 per kilogram (mencapai harga Rp42.000 per kg).
Mengingat porsi beras premium dan fortifikasi mencapai sekitar 40 persen dari total produksi (sekitar 12 juta ton), potensi kerugian publik akibat penipuan ini sangat fantastis, yakni diestimasi menembus angka Rp120 triliun. Angka ini sangat melukai rasa keadilan, terlebih pemerintah telah menggelontorkan subsidi yang besar di sektor hulu mulai dari pupuk, alat mesin pertanian, hingga infrastruktur irigasi.
Menghadapi jaringan mafia ini, Amran Sulaiman mengaku sama sekali tidak gentar. Ia mengungkapkan bahwa pihak mafia telah beberapa kali mencoba menyuap dirinya agar mundur dari pengusutan kasus beras ini, namun ia tolak mentah-mentah.
"Saya sendiri ditawari uang, dicoba untuk 'digoyang' sejak dulu. Dia bawa uang, tapi kami tidak akan mundur setapak pun untuk memberantas mafia dan koruptor ini," tegas Menteri Pertanian.
Saat ini, Kementerian Pertanian dan Bapanas bersama instansi terkait telah mengambil dan mengamankan sampel produk dari seluruh Indonesia. Amran mencatat adanya fenomena menarik, di mana produk-produk beras fortifikasi palsu tersebut kini mulai ditarik dan menghilang dari peredaran, baik di pasar maupun di platform online, setelah pemerintah mulai bergerak. Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa bukti-bukti sudah berada di tangan mereka dan proses penegakan hukum akan terus berjalan.
Kasus beras fortifikasi ini merupakan babak kedua dari perlawanan terhadap mafia beras. Sebelumnya, pada tahap pertama terkait kasus pengoplosan beras, Kementerian Pertanian telah melaporkan 212 merek bermasalah ke Mabes Polri, yang kini telah berujung pada penahanan 38 orang tersangka[SB.101/Ran]





0 Komentar