Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

PENDAFTARAN MAGANG NASIONAL BERGAJI UMP RESMI DIBUKA, LULUSAN BARU BISA DAFTAR

 


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch I Tahun 2026 mulai Kamis, 16 Juli 2026. Program ini memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus uang saku yang disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Pendaftaran dibuka mulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga 28 Juli 2026. Program pemagangan tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam bulan dan ditujukan bagi para lulusan baru yang ingin mendapatkan pengalaman langsung di dunia kerja.

Peserta yang dapat mengikuti program ini di antaranya lulusan perguruan tinggi jenjang D3 dan S1 yang berstatus fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan. Peserta juga harus mampu mengikuti program pemagangan selama enam bulan, sementara batas usia tidak menjadi persyaratan dalam program tersebut.

Untuk mengikuti pendaftaran, calon peserta terlebih dahulu perlu memiliki akun SIAPkerja. Data diri yang tercantum dalam akun tersebut harus diisi secara lengkap dan sesuai dengan identitas asli, termasuk alamat email serta nomor telepon yang masih aktif.

Setelah akun siap, calon peserta dapat mengakses platform pendaftaran MagangHub dan memilih lowongan atau posisi magang yang sesuai dengan latar belakang pendidikan serta minat masing-masing.

Dalam program ini, peserta akan memperoleh uang saku yang besarannya mengikuti ketentuan UMP atau UMK di wilayah penempatan. Untuk Jawa Barat, besaran uang saku yang tercantum dalam informasi program mencapai Rp2.317.601.

Program Magang Nasional ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperluas kesempatan bagi lulusan baru agar dapat memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, serta memiliki bekal yang lebih kuat dalam memasuki dunia profesional.

Bagi masyarakat, khususnya lulusan baru di Kabupaten Cianjur, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan mempersiapkan dokumen dan akun pendaftaran sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar sebelum batas waktu yang ditentukan.

[KC.00/Ranti]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital