CIANJUR,[KC], Razia kendaraan berknalpot brong yang digelar jajaran Polres Cianjur di depan Mapolres Cianjur, Jalan Abdullah Bin Nuh, berujung pada penangkapan dua pria yang diduga sebagai pengedar obat keras terbatas. Keduanya diamankan setelah polisi menemukan ribuan butir obat terlarang yang disembunyikan di dalam sepeda motor yang mereka kendarai.
Peristiwa tersebut terjadi saat petugas tengah melaksanakan operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Saat dihentikan, gerak-gerik kedua pengendara dinilai mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap badan maupun kendaraan mereka.
Hasil penggeledahan mengungkap ratusan butir obat jenis Hexymer dan ratusan butir Tramadol yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Kedua terduga pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, obat-obatan tersebut diduga diperoleh dari seorang pemasok di luar daerah dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Cianjur. Polisi masih mendalami pola peredaran, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat keras terbatas tersebut.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga menyita seluruh barang bukti berupa ribuan butir obat keras terbatas untuk kepentingan penyidikan. Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok maupun jaringan peredaran obat ilegal yang lebih besar.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran obat ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cianjur.
[KC.00/cahaya]*


.jpg)


0 Komentar