Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun. Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan tim auditor bersama lembaga terkait terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan di Kalimantan Tengah.


.jpg)


0 Komentar