Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Kejagung Bongkar Kerugian Negara Kasus Samin Tan, Nilainya Tembus Rp17,7 Triliun

 


Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara yang menjerat pengusaha Samin Tan mencapai Rp17,7 triliun. Nilai tersebut merupakan hasil penghitungan tim auditor bersama lembaga terkait terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan pertambangan di Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan penghitungan kerugian negara tersebut telah selesai dilakukan. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya Rp17,7 triliun,” ujar Anang.

Menurutnya, angka tersebut merupakan kerugian keuangan negara dan belum termasuk perhitungan kerugian perekonomian negara yang masih dalam proses pendalaman.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Samin Tan yang merupakan beneficial owner atau penerima manfaat PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) diduga tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara meskipun izin perusahaan telah dicabut pemerintah.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung sejak 2017 hingga 2025. Kejagung juga menduga kegiatan pertambangan dan penjualan batu bara tetap berjalan melalui penggunaan dokumen yang tidak sah serta adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu.

Samin Tan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik Kejagung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara.

Selain itu, penyidik juga melakukan penelusuran dan pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengelolaan tambang serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. [KC.00/Ranti]*

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital