Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Wacana Kuliah Gratis Dinilai Perlu Perhitungan Fiskal Matang dan Pemerataan Pendidikan Dasar


 SARIBERITA.ID| Wacana pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi negeri terus menuai sorotan dari segi kesiapan fiskal negara Rencana penerapan kebijakan kuliah gratis yang diwacanakan mulai berjalan pada tahun depan dinilai membutuhkan penyesuaian postur anggaran yang tidak sedikit di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky, mengungkapkan bahwa sejumlah perhitungan mengestimasi kebutuhan dana untuk program kuliah gratis tersebut mencapai kisaran Rp90 triliun Angka yang sangat besar ini menuntut pemerintah untuk mencermati kembali ruang gerak fiskal yang tersedia saat ini.

Dalam struktur APBN saat ini, alokasi anggaran pendidikan yang bersifat wajib (mandatory spending) sebesar 20 persen berada di kisaran Rp820 triliun Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menjelaskan bahwa apabila pemerintah ingin menggunakan pos anggaran pendidikan tersebut untuk membiayai kuliah gratis, maka langkah restrukturisasi dan realokasi anggaran mutlak harus dilakukan.

Konsekuensi dari realokasi tersebut adalah adanya keharusan mengambil atau mengalihkan dana dari pos-pos belanja pendidikan lainnya yang sudah ada Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menyoroti kemungkinan apakah nantinya dana tersebut harus diambil dari anggaran renovasi sekolah, anggaran guru, atau bahkan dari alokasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini masuk ke dalam pos anggaran pendidikan.

Oleh karena itu, persoalan mendasar dari wacana ini bukan sekadar ada atau tidaknya ketersediaan dana, melainkan pos belanja apa yang harus dikorbankan demi merealisasikan kebijakan kuliah gratis tersebut Pemerintah dinilai perlu memperjelas terlebih dahulu tujuan utama yang hendak dicapai dari pengalihan alokasi anggaran bernilai puluhan triliun rupiah ini.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai bahwa apabila tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta kemampuan siswa di Indonesia, pemerintah harus menimbang apakah belanja Rp90 triliun untuk menggratiskan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merupakan langkah yang paling bijak Pasalnya, banyak negara lain justru memilih untuk memperkuat fondasi pendidikan dasar terlebih dahulu sebelum membiayai jenjang pendidikan di level paling puncak.

Berkaca pada pengalaman beberapa tahun terakhir, ketersediaan anggaran sejatinya dapat dicari melalui restrukturisasi fiskal apabila pemerintah memiliki keinginan dan tekad yang kuat Hal tersebut tercermin dari pelaksanaan sejumlah program yang secara fiskal cukup mahal seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tetap dapat direalisasikan melalui restrukturisasi anggaran.

Kendati demikian, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, mengingatkan bahwa setiap kebijakan belanja negara harus mempertanyakan aspek efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuannya Ia menegaskan bahwa sumber pendanaan tersebut berasal dari uang pajak masyarakat dan bukanlah uang gratis (free money), sehingga penggunaannya selalu berarti mengorbankan hak serta belanja masyarakat di sektor lainnya.

Menanggapi informasi bahwa pendanaan kuliah gratis akan diambil dari uang hasil penekanan tindak pidana korupsi, Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, memberikan sejumlah catatan kritis Persoalan pertama terletak pada seberapa cepat proses penindakan maupun audit terhadap kasus korupsi tersebut dapat dilakukan agar selaras dengan lini masa Presiden yang merencanakan program ini dimulai pada tahun 2027.

Selain persoalan ketepatan waktu pengumpulan dana, aspek ketepatan sasaran dari penggunaan dana tersebut juga tidak kalah penting untuk dikaji secara mendalam Meskipun dana tersebut nantinya berhasil dikumpulkan, pemerintah tetap dihadapkan pada pertanyaan mendasar mengenai apakah penggratisan uang kuliah merupakan alokasi belanja paling bijak untuk menciptakan kesetaraan akses pendidikan.

Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, menilai bahwa akses pendidikan tinggi saat ini sudah timpang karena kualitas pendidikan di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) memang sudah timpang lebih dahulu Oleh sebab itu, langkah memeratakan akses dan kualitas di tingkat SD, SMP, hingga SMA dinilai jauh lebih krusial agar seluruh siswa, baik yang memiliki privilese maupun yang tidak memiliki privilese, dapat sama-sama mengakses pendidikan tinggi.[SB.101/R]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰