SARIBERITA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengumumkan kabar bersejarah terkait pelunasan kewajiban surat utang pemerintah yang berkaitan erat dengan skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Surat utang negara yang diterbitkan sebagai upaya darurat menanggulangi krisis moneter dan krisis perbankan pada kurun waktu 1997-1998 tersebut kini telah resmi dinyatakan lunas.
Pengumuman pelunasan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, setelah sebelumnya ia mengadakan pertemuan langsung dan melaporkan pencapaian fiskal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, membeberkan bahwa proses pelunasan utang bernilai ratusan triliun tersebut telah berhasil dirampungkan secara keseluruhan pada bulan Agustus 2026. Pelunasan ini direalisasikan dengan memanfaatkan kas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan dari surplus keuangan operasional Bank Indonesia.
"Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka ada ketentuannya berapa besar surplus tersebut diserahkan kepada kas negara, dan kami mencatatnya sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Nah, PNBP yang berasal dari surplus BI inilah yang digunakan untuk membayar utang penanganan krisis dulu itu," ungkap Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Suahasil merinci, nilai utang obligasi BLBI yang baru saja dituntaskan tersebut mencapai angka Rp218,3 triliun. "Utang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar sudah selesai, sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997/1998 di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto," jelasnya menegaskan.
Secara historis, pemerintah tercatat menerbitkan beberapa seri obligasi dengan waktu pelunasan yang berbeda-beda untuk mengatasi goncangan krisis 1997-1998 dengan total nilai fantastis menyentuh Rp640 triliun. Sebelumnya, obligasi rekapitalisasi perbankan telah lebih dulu lunas pada Juli 2020, disusul oleh pelunasan surat utang BLBI pada Agustus tahun ini.
Meski utang negara kepada bank sentral telah ditutup rapat, Suahasil memastikan bahwa langkah penagihan pemerintah terhadap pihak-pihak swasta yang merugikan negara akan tetap berjalan tanpa kompromi.
"Saya ingin menegaskan bahwa pelunasan ini tidak mengurangi, saya ulangi, pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI," tutup Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.[SB.104/Pebri]





0 Komentar