Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Soroti Wacana Kuliah Gratis di PTN, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani Dorong Kajian Komprehensif

 


SARIBERITA.ID| Wacana penggratisan biaya pendidikan mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang didorong oleh Presiden kini tengah menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut memunculkan diskusi mendalam terkait kesiapan anggaran negara serta pemenuhan aspek keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,Dalam perbincangan bertajuk "Bedah Dana Pendidikan, Cukupkah untuk Menggratiskan Semua PTN-BH di Indonesia?" tersebut, pemandu acara Leonard mempertanyakan aspek keadilan apabila seluruh mahasiswa PTN dibiayai penuh oleh negara. Persoalan utamanya terletak pada fakta bahwa terdapat mahasiswa yang berasal dari keluarga golongan ekonomi mampu, atau jika menggunakan ukuran kesejahteraan masyarakat masuk dalam kategori desil 9 dan desil 10.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pemenuhan nilai keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia memang menjadi tantangan terbesar dalam rencana kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah tidak bisa serta-merta memberlakukan skema gratis secara merata tanpa melihat latar belakang ekonomi mahasiswa.

Lalu Hadrian Irfani menjelaskan bahwa kondisi riil di berbagai PTN saat ini menunjukkan komposisi mahasiswa yang sangat beragam. Menurutnya, tidak semua mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri berasal dari keluarga kurang mampu atau kelompok desil 1 sampai dengan desil 4.

Lebih jauh, politisi yang akrab disapa di Komisi X DPR RI tersebut mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa PTN saat ini justru berasal dari kelompok ekonomi mapan pada desil 9 dan desil 10. Bahkan, ia memperkirakan kelompok mahasiswa dari kalangan mampu tersebut kemungkinan menjadi mayoritas di sejumlah perguruan tinggi negeri saat ini.

Oleh sebab itu, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa Komisi X DPR RI menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian yang benar-benar komprehensif terkait wacana kuliah gratis ini. Kajian mendalam dinilai mutlak diperlukan agar subsidi pendidikan dari anggaran negara tidak salah sasaran.

Selain menyoroti sasaran penerima, Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu juga mempertanyakan kejelasan komponen pembiayaan yang dimaksud dalam istilah kuliah gratis. Ia menekankan pentingnya kepastian apakah pembebasan biaya tersebut hanya mencakup Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) saja, atau mencakup komponen biaya pendidikan lainnya.

Di sisi lain, kapasitas dan kondisi fiskal negara saat ini juga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum mengambil keputusan. Apabila kemampuan fiskal negara belum memungkinkan untuk menggratiskan seluruh mahasiswa PTN, maka skema prioritas penerima manfaat harus dirumuskan secara cermat dan terukur.

Lalu Hadrian Irfani menyebutkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan batasan kelompok masyarakat yang berhak menerima pembebasan biaya sesuai kondisi sosial ekonomi terkini. Pemerintah harus mengkaji apakah cakupan bantuan akan tetap difokuskan pada masyarakat desil 1 sampai dengan desil 4, atau diperluas hingga mencakup desil 1 sampai dengan desil 5.

Komisi X DPR RI pun menaruh harapan besar kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) agar menghitung seluruh dampak kebijakan ini secara menyeluruh, termasuk implikasinya terhadap Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Menurut Lalu Hadrian Irfani, PTN-BH akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila kebijakan kuliah gratis diterapkan secara total, mengingat sumber pendanaan utama PTN-BH selama ini berasal dari UKT dan IPI.

Sebagai penutup, Lalu Hadrian Irfani mengingatkan bahwa perubahan skema pembiayaan ini juga akan memengaruhi posisi PTN-BH ke depan. Pemerintah bersama Mendikti Saintek harus memikirkan kembali apakah pembagian perguruan tinggi negeri ke dalam tiga klaster—yakni PTN Satuan Kerja (Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU), dan PTN-BH—masih layak dipertahankan, sehingga kajian komprehensif wajib diselesaikan sebelum kebijakan kuliah gratis resmi dilaksanakan.[SB.101/R]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰