SARIBERITA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan akurasi penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) agar tepat sasaran. Terkini, pemerintah secara resmi membuka ruang partisipasi luas bagi masyarakat untuk mengoreksi dan memperbaiki data penerima bansos serta penentuan desil kemiskinan melalui berbagai platform digital, salah satunya melalui layanan WhatsApp.
Saifullah Yusuf (Menteri Sosial Republik Indonesia), atau yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data penerima bansos selalu dilakukan secara berkala. Frekuensi pembaruan data tersebut disesuaikan dengan jenis bantuan yang disalurkan.
"Untuk penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, pemutakhiran dilakukan setiap bulan. Sementara itu, data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako diperbarui setiap tiga bulan sekali," jelas Mensos Saifullah Yusuf.
Guna memastikan validitas data tersebut di lapangan, Kementerian Sosial menyediakan berbagai saluran pengaduan dan perbaikan data yang mudah diakses oleh publik. Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data atau merasa berhak namun belum terdata, dapat langsung mengajukan koreksi.
"Kepada seluruh masyarakat, kami membuka partisipasi untuk bisa mengoreksi dan memperbaiki data-data ini dengan saluran-saluran yang sudah kita buat. Baik saluran yang diberikan lewat WA Center, Command Center, aplikasi Cek Bansos, maupun juga lewat pemerintah daerah," papar Saifullah Yusuf (Menteri Sosial Republik Indonesia).
Secara khusus, Kementerian Sosial juga telah memperkuat sistem pendataan dari tingkat akar rumput. Di tingkat desa, pemerintah telah menugaskan operator data yang dilengkapi dengan aplikasi khusus bernama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
"Di sana sudah ada operator data desa dengan aplikasi khusus namanya aplikasi SIKS-NG. Itu adalah khusus untuk jalur formal, mulai dari tingkat desa, nanti ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, naik ke Provinsi, dan sekaligus nanti diteruskan ke Kementerian Sosial," tambahnya.
Menteri Sosial menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkelanjutan ini merupakan komitmen mutlak pemerintah. Tujuannya adalah untuk memvalidasi akurasi data desil masyarakat sehingga seluruh program bantuan sosial yang digelontorkan oleh negara benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan.[SB.104/Pebri]




0 Komentar