SARIBERITA.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, buka suara menanggapi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya. Nusron menyatakan sikapnya untuk menghormati proses hukum terkait penyidikan dugaan kasus mafia tanah yang terjadi di institusi yang ia pimpin tersebut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan patuh mengikuti sekaligus membantu seluruh tahapan proses hukum yang tengah dijalankan oleh KPK. Langkah koperatif ini disebutnya sebagai bentuk dukungan nyata terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air.
"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparatur penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini," ungkap Nusron Wahid.
Lebih lanjut, Nusron berharap bahwa insiden dan proses hukum yang sedang berjalan saat ini dapat dijadikan momentum untuk mempercepat pembenahan layanan operasional di lingkungan Kantor Pertanahan jajaran ATR/BPN. Ia menargetkan agar tata kelola kementerian ke depannya bisa menjadi semakin baik, transparan, serta akuntabel bagi masyarakat luas.
"Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN. Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH (Aparat Penegak Hukum)," tambahnya.
Sebagai informasi, OTT KPK sebelumnya telah berhasil menjaring empat orang tersangka yang berasal dari pihak swasta. Dalam penjelasannya, pihak KPK sempat menyebutkan bahwa orang-orang yang terjaring operasi tersebut diduga merupakan orang kepercayaan dari Nusron Wahid.[SB.104/Pebri]




0 Komentar