Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Mengapa UMKM Indonesia Sulit Naik Kelas? Dominasi Sektor Informal Jadi Tantangan Utama

 


SARIBERITA.ID| Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial bagi perekonomian Indonesia. Namun, hingga kini mayoritas UMKM, khususnya yang berada di skala mikro, masih menghadapi tantangan besar untuk bisa "naik kelas". Mandeknya skala usaha ini berdampak langsung pada kualitas penyerapan tenaga kerja yang akhirnya didominasi oleh sektor informal.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, memaparkan betapa besarnya peranan sektor swasta bagi perekonomian nasional. Merujuk pada data Bappenas, Shinta mengungkapkan bahwa 85% investasi nasional serta 85% penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari pihak swasta. Tidak hanya itu, swasta juga mendominasi hingga 90% penciptaan lapangan pekerjaan di tanah air.

Akan tetapi, jika dibedah lebih dalam secara struktur, postur pengusaha di Indonesia sangat timpang karena didominasi oleh usaha mikro.

"Kalau dilihat dari segi strukturnya, yang paling besar itu usaha mikro. Data menunjukkan pengusaha mikro kita itu hampir mencapai 96%. Sedangkan usaha kecil hanya sekitar 1,7% dan menengah 1,2%. Ini adalah masalah terbesar kita, karena yang skalanya paling kecil justru populasinya paling besar," jelas Shinta Kamdani.

Menurut Shinta, menaikkan kelas usaha dari level mikro ke kecil, lalu kecil ke menengah, dan menengah ke besar, bukanlah perkara mudah. Mayoritas pengusaha mikro ini beroperasi di sektor informal dan tidak terformalisasi. Hal ini memberikan efek domino pada kualitas tenaga kerja di Indonesia. Karena lapangan pekerjaan formal tidak tercipta secara cukup, angkatan kerja akhirnya terpaksa masuk ke sektor informal.

"Sekarang ini masalah terbesar buat Indonesia adalah pekerja informal yang semakin tinggi. Kenapa angka pengangguran secara statistik terlihat bukan masalah besar? Karena di Indonesia, bekerja 1 jam dalam seminggu saja sudah dianggap bekerja. Jadi, isu utamanya sekarang bukan lagi sekadar angka pengangguran, melainkan rasio pekerja formal dan informal," tegas Shinta.

Ia menambahkan bahwa saat ini hampir 60% tenaga kerja Indonesia terjebak di sektor informal. Pekerja informal ini tidak hanya mencakup gig workers (pekerja lepas), melainkan juga tenaga kerja yang diserap oleh sektor UMKM mikro yang memang tidak memiliki legalitas usaha formal.

Oleh karena itu, untuk memecahkan masalah struktural ini, UMKM dituntut agar dapat segera naik kelas. Shinta Kamdani merangkum tiga hal yang menjadi kunci utama agar UMKM mampu berkembang, yaitu,Menggeser ekosistem usaha dari informal menjadi terformalisasi agar dapat memberikan perlindungan dan kualitas kerja yang lebih baik bagi tenaga kerja,UMKM harus ditingkatkan kapasitas dan produktivitasnya agar mampu berdaya saing, tidak hanya di pasar lokal, namun juga global,Pelaku UMKM harus didorong untuk mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi yang sangat penting untuk mendongkrak tingkat produktivitas secara signifikan.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat secara bertahap mengangkat derajat UMKM mikro, mendorong mereka untuk memperluas usaha, melegalkan status bisnisnya, dan pada akhirnya mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja yang layak dan formal bagi masyarakat Indonesia.[SB.101/R]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital
✕
✕
☰