SARIBERITA.ID - Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terus bergulir di parlemen. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti proses pembahasan beleid krusial tersebut dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) pada masa persidangan kali ini.
Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta (akrab disapa Bang Batra), mengungkapkan bahwa meskipun secara formal agenda pembahasan revisi UU Pemilu belum secara resmi diketuk palu untuk dimulai, namun secara substansial pihak legislatif telah melakukan serangkaian langkah persiapan proaktif.
"Sebetulnya kami di Komisi II sudah beberapa kali membuka ruang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar, akademisi, dan bahkan para pegiat pemilu kita. Walaupun secara formalnya memang belum dimulai, tetapi insyaallah kami sudah mendapat arahan dari pimpinan DPR bahwa kita akan segera memulai di masa sidang ini. Kami akan segera membentuk Panja," urai Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa revisi UU Pemilu kali ini tidak hanya akan difokuskan secara sempit pada isu-isu populer, melainkan akan membedah secara menyeluruh berbagai aspek penyelenggaraan kepemiluan.
"Sejak awal saya sampaikan bahwa dalam revisi undang-undang pemilu ini kita tidak boleh hanya terjebak soal presidential threshold atau parliamentary threshold. Banyak sekali yang perlu kita garis bawahi di sana. Misalnya, bagaimana penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dan bagaimana kemudian partisipasi publik bisa lebih meningkat pada saat pemilu yang akan datang, supaya legitimasi pemilu kita dan kualitas demokrasi kita makin baik," papar Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta.
Sebagai penutup, ia juga memberikan garansi bahwa dalam proses perumusan pasal demi pasal nantinya, pihak DPR akan menempatkan aspek transparansi dan masukan dari masyarakat luas sebagai prioritas utama.
"Yang paling penting adalah, dalam rangka menghadirkan undang-undang yang betul-betul proper, maka kami pastikan pelibatan dan partisipasi publik itu betul-betul dikedepankan," tegas Anggota Komisi II DPR RI, Riyanta.[SB.104/Pebri]





0 Komentar