SARIBERITA.ID, Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sejumlah sekolah, khususnya yang berada di wilayah pesisir dan area terdampak. Kebijakan darurat ini diambil menyusul peningkatan aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengakibatkan sebaran abu vulkanik cukup pekat menyelimuti sebagian wilayah Banten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, menjelaskan bahwa keputusan pengalihan metode belajar dari tatap muka menjadi daring ini merupakan langkah preventif untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik. Paparan abu vulkanik dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama berisiko menimbulkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) jika anak-anak tetap beraktivitas di luar rumah.
"Kami telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah di wilayah terdampak, seperti Kabupaten Serang, Cilegon, dan Pandeglang, untuk segera menerapkan PJJ mulai hari ini. Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita adalah prioritas mutlak. Modul pembelajaran daring sudah disiapkan agar hak belajar siswa tetap terpenuhi meski tidak datang ke sekolah," tegas Tabrani.
Selain dari pihak pendidikan, pemantauan intensif juga terus dilakukan oleh tim gabungan kebencanaan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten terus berkoordinasi dengan pos pengamatan gunung api untuk memperbarui data arah angin dan potensi perluasan sebaran abu vulkanik di pemukiman warga.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana, turut mengimbau para orang tua agar benar-benar mengawasi anak-anaknya selama pelaksanaan PJJ dan tidak membiarkan mereka bermain di luar ruangan. "Kondisi sebaran abu saat ini sangat bergantung pada arah angin yang masih fluktuatif. Kami meminta seluruh masyarakat, termasuk para pelajar yang sedang belajar dari rumah, untuk menahan diri tidak beraktivitas di luar ruangan. Jika memang ada keperluan sangat mendesak, wajib menggunakan masker medis dan kacamata pelindung," imbau Nana Suryana.
Kebijakan PJJ ini akan terus dievaluasi setiap harinya menyesuaikan dengan laporan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka baru akan kembali dibuka setelah status udara dinyatakan aman dan bersih dari sisa-sisa abu vulkanik.
[SB.102/CAHAYA]





0 Komentar