SARIBERITA.ID| Langkah bersih-bersih internal di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya digagas oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya, didesak untuk terus dilanjutkan oleh Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ekonom Senior sekaligus Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier, . Menurut Fuad, langkah pemberantasan korupsi di dua institusi tersebut bukan sekadar pilihan, melainkan mandat langsung dari Presiden.
"Itu sudah dipesankan oleh Presiden, dibersihkan itu Bea Cukai dan Pajak. Setahu saya dari Presiden sendiri itu suruh dibersihkan dari unsur-unsur korupsinya. Jadi itu mesti dilakukan oleh Suahasil, tidak boleh tidak. At all cost, harus dibersihkan, karena itu tulang punggung penerimaan negara," tegas Fuad Bawazier dalam diskusi tersebut.
Selain fokus pada Pajak dan Bea Cukai, Fuad juga menyoroti pentingnya optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menyambut baik wacana revisi Undang-Undang Minerba yang mencuat sejak bulan lalu, yang mengusulkan pembentukan Badan Urusan Khusus Minerba yang berada langsung di bawah Presiden. Lembaga ini diharapkan dapat menjadi sumber penerimaan negara yang baru dan masif.
Lebih lanjut, Fuad mengutip pandangan Presiden Prabowo mengenai pentingnya ketersediaan dana bagi jalannya pemerintahan. "Kalau kata Pak Prabowo juga, 'kalau duitnya enggak ada, lu mau ngapain?' Modalnya apa? Jadi duit itu memang harus diadakan," ujarnya.
Meski negara membutuhkan pemasukan besar, Fuad memberikan peringatan keras agar Kementerian Keuangan tidak melakukan penagihan secara membabi buta, terutama kepada masyarakat kecil.
Fuad menceritakan bahwa sekitar dua minggu sebelum pergantian menteri, ia sempat bertemu dengan mantan Menkeu Purbaya dan menyampaikan kritik langsung mengenai praktik pengejaran pajak terhadap pelaku usaha kecil (UMKM).
"Saya sampaikan, 'Pak, enggak usah menguber-uber pajak yang kecil.' Kasihan orang-orang kecil. Tutup saja itu toko-toko kecil, misalnya di Kediri, karena dikejar-kejar, akhirnya mereka tidak jualan lagi karena capek," ungkap Fuad.
Ia menekankan bahwa memburu wajib pajak kecil tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara, namun justru menimbulkan keresahan di masyarakat. "Percuma juga kalau duit-duit kecil itu diuber, enggak ada hasilnya, cuma bikin resah rakyat," tutupnya.[SB.101/R]





0 Komentar