Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Bahas RKAKL 2027, Komisi III DPR RI Apresiasi Keputusan PPATK Tidak Mengajukan Tambahan Anggaran


SARIBERITA.ID
– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengajukan usulan tambahan anggaran untuk Rencana Kerja dan Anggaran (RKAKL) Tahun Anggaran 2027. Keputusan tersebut sempat memantik reaksi heran sekaligus apresiasi dari pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Kerja yang digelar di Gedung Parlemen.

Dalam pemaparannya, Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK) menjelaskan rencana kerja lembaganya yang mengangkat tema tentang kesiapan Indonesia dalam menghadapi Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF) tahun 2029-2030. Kepala PPATK memaparkan bahwa pihaknya telah mendapatkan tambahan alokasi anggaran dan tidak mengajukan penambahan baru.

"Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tentang Pagu Anggaran Tahun 2027 tanggal 5 Agustus 2026, izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan serta kepercayaan kepada PPATK. Atas tambahan alokasi anggaran sebesar Rp402,2 miliar, sehingga Pagu Anggaran PPATK menjadi sebesar Rp655,5 miliar. Alhamdulillah, berkenaan dengan hal tersebut kami memohon persetujuan distribusi anggaran," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Anggaran senilai Rp655,5 miliar tersebut didistribusikan ke dalam dua program utama, yakni Program Dukungan Manajemen sebesar Rp300,5 miliar dan Program Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme sebesar Rp355 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diarahkan pada pengelolaan teknologi informasi PPATK yang mencapai Rp314,2 miliar, guna mendukung ekosistem digital berbasis machine learning dan artificial intelligence (AI).

Ivan juga menegaskan bahwa PPATK senantiasa mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel, yang dibuktikan dengan pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sebanyak 20 kali berturut-turut.

Mendengar pemaparan tersebut, Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) yang memimpin jalannya sidang merasa heran lantaran biasanya lembaga mitra kerja meminta tambahan anggaran, namun PPATK justru menyatakan sudah cukup dengan pagu yang ditetapkan.

Lebih lanjut, Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja PPATK. Ia menganalogikan peran penting PPATK yang setara dengan Direktorat Jenderal Pajak, namun dengan pendekatan yang berbeda.

"Jadi sebetulnya, PPATK ini kerjanya baik. Bapak ini kan sebetulnya hampir sama seperti Pajak. Kalau Pajak itu memungut, Bapak kan mencegah, melihat, dan menganalisa kebocoran (uang negara). Ini sama pentingnya," tegas Sahroni.

Sebagai penutup, Sahroni berpesan agar dengan anggaran yang tersedia, PPATK tetap menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan jajaran pegawainya. "Yang saya titip itu kesejahteraan anggota, ya. Semua harus diperhatikan," pesannya. Menanggapi hal itu, Ivan mengonfirmasi bahwa kesejahteraan jajarannya sudah mengalami peningkatan (naik).[SB.104/pebri]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital