SARIBERITA.ID- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menempatkan pembentukan karakter sebagai fondasi utama sebelum membangun kompetensi para calon penegak hukum. Profesionalisme dalam penegakan hukum dinilai harus senantiasa tumbuh selaras dengan integritas, etika, serta kematangan moral dan spiritual.
Dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan pada Senin (14/9/2026), Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI mengajak seluruh peserta didik untuk meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah.
Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI mengimbau agar para calon penegak hukum meneladani nilai-nilai kejujuran, amanah, kedisiplinan, tanggung jawab, dan keadilan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata dalam menjaga muruah dan integritas sebagai seorang jaksa.
Penguatan karakter di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI ini diwujudkan melalui pembiasaan kehidupan beragama dalam keseharian peserta. Bagi peserta beragama Islam, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah salat lima waktu secara tertib. Sementara itu, bagi peserta beragama Nasrani, diwajibkan untuk melaksanakan ibadah dan mengikuti pembinaan kerohanian yang rutin digelar setiap hari Jumat.
Melalui pendekatan ini, Badiklat Kejaksaan RI memegang prinsip teguh bahwa pendidikan tidak hanya soal keahlian teknis. "Bagi Badiklat Kejaksaan RI, kompetensi membentuk kemampuan, tetapi karakter menentukan bagaimana kewenangan dijalankan."[SB.104/Pebri]





0 Komentar