Dalam program Selamat Pagi Indonesia yang disiarkan oleh Metro TV dan dibawakan oleh presenter Febrian Ahmad serta Glory Nata, dilaporkan bahwa api yang awalnya dikira bisa dikendalikan justru meluas akibat kondisi kemarau panjang.
Polisi menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka sudah direncanakan dari jauh hari. Beberapa bulan sebelum puncak musim kemarau di bulan Agustus, para tersangka menebang vegetasi di lahan yang ingin dibuka. Setelah vegetasi mengering, mereka kemudian membakarnya. Namun, di tengah kondisi kemarau yang diperparah oleh fenomena El Nino, api menyebar dengan sangat cepat hingga menyebabkan kebakaran hebat.
Sebanyak 72 tersangka ini ditangkap dari berbagai wilayah yang tersebar di sembilan provinsi, termasuk Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, hingga Kalimantan Utara. Hingga kini, Bareskrim Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait Karhutla. Proses penyelidikan dan penyidikan di 9 Polda tersebut juga terus diasistensi oleh Bareskrim Polri.
Pihak Kepolisian (Perwakilan Bareskrim Polri/Dittipidter) yang memberikan keterangan dalam tayangan tersebut menjelaskan motif di balik pembakaran ini secara rinci.
"Tujuh puluh dua tersangka tersebut, sesuai hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi, memang kebanyakan mereka sengaja membuka lahan kemudian melakukan pembakaran. Ini kan musim kemarau akibat El Nino yang sangat panjang. Untuk mempermudah pembukaan lahan, biasanya sudah ditebang oleh mereka sejak tiga atau empat bulan lalu," jelas perwakilan Bareskrim tersebut.
Pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa parang dan alat-alat tebang di lokasi kejadian. Alasan utama para pelaku memilih metode pembakaran adalah masalah biaya dan kesuburan tanah.
"Karena untuk melakukan land clearing (pembersihan lahan) kan mahal kalau menggunakan alat berat, apalagi BBM juga mahal, sewa alat juga mahal. Yang paling mudah adalah dibakar. Selain itu, pasca-pembakaran tanahnya menjadi lebih subur karena hasil pembakaran dan abu bisa menjadi pupuk. Makanya ini menjadi cara favorit untuk mereka melakukan modus seperti ini," tambahnya.
Polri menegaskan bahwa penegakan hukum tidak akan berhenti hanya pada 72 tersangka yang sudah diamankan. Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus memburu pihak-pihak lain yang diduga menjadi dalang, penyuruh, ataupun pemodal di balik aksi pembakaran lahan tersebut.
[SB.103/Riskph]





0 Komentar