Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

iklan 728 x 90

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa Pastikan Anggaran Bencana NTT Aman, Dana Pemulihan Pascagempa Mulai Dihitung


 SARIBERITA.ID| Pemerintah pusat memastikan kesiapan dan kecukupan anggaran untuk penanganan bencana di daerah-daerah terdampak. Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga telah mulai melakukan perhitungan terkait kebutuhan dana untuk tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudi Sadewa, saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau lokasi terdampak bencana di Kabupaten Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Purbaya menegaskan bahwa ketersediaan anggaran dari pemerintah untuk penanganan bencana sangat mencukupi dan akan selalu menjadi prioritas utama.

Dalam kunjungannya tersebut, Menkeu menyampaikan bahwa pemerintah setiap tahunnya selalu mengalokasikan dana khusus kebencanaan. "Jadi untuk bencana anggarannya selalu kita utamakan. Setiap tahun itu kan disediakan Rp5 triliun untuk bencana," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa. Ia menambahkan bahwa sebagian dari dana tersebut sudah disalurkan dan dipakai, namun masih terdapat sisa ratusan miliar yang siap digunakan dan akan terus diisi kembali sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Guna mempercepat proses penyaluran dan pemulihan, Menkeu menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai data-data riil di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan dana di masing-masing daerah terdampak dapat diproses dengan cepat dan tepat sasaran.

Purbaya juga merespons pengajuan dari pihak BNPB dengan cepat. "BNPB masih punya beberapa ratus miliar. Pengajuan ke kami dua hari yang lalu, kami asesmen dengan cepat dan nanti kalau butuh tambahan ya kita tambah," tegas Purbaya.

Selain memastikan dana pada masa tanggap darurat aman, Menteri Keuangan menegaskan bahwa pemerintah saat ini sudah mengambil langkah lebih lanjut. Melalui persetujuan Presiden, pemerintah sudah mulai menghitung dan mengkaji kebutuhan dana untuk fase pemulihan wilayah terdampak pascabencana.[SB.101/r]

Posting Komentar

0 Komentar

Sistem Pengarsipan Digital